RAJAWARTA : Penyidikan Kasus dugaan mega Korupsi di Kas Yayasan Pembangun (YKP) dan PT YeKaPe terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, Kejati Jatim melakukan penggeledakan di kantor YKP dan PT YeKaPe, mencekal pengurusnya dan memblokir rekening.
Terbaru pihak Kejaksaan Jawa Timur memanggil 5 orang untuk dimintai keterangannya. “Ada lima orang kita panggil hari ini,” cetus Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi terkait dengan kelanjutan kasus YKP.
Salah satu saksi yang akan dimintai keterangan hari ini adalah Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji. “Hanya Pak Armuji yang ijin karena lagi urusan partai di Jakarta. Pak Armuji kita jadwal kamis,” tukas Didik.