Siswa Terancam Tak Bisa Ujian SMK Akibat Ijazah SMP Tertahan, Dr. Zuhrotul Mar’ah Turun Tangan

Anggota DPRD Kota Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar'ah bersama orang tua siswa mendatangi sekolah untuk mencari jalan keluar.

SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya, Dr Zuhrotul Mar’ah turun tangan membantu permasalahan penahanan ijazah yang dikeluhkan warga dalam kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat.

Kasus penahanan ijazah kerap terjadi akibat siswa atau orang tua yang mengalami kesulitan dalam melunasi biaya administrasi sekolah. Akibatnya, pihak sekolah menahan ijazah sebagai bentuk jaminan pembayaran yang belum diselesaikan.

Menanggapi laporan dari masyarakat, Dr. Zuhrotul Mar’ah segera bergerak dengan mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Dalam reses yang digelar oleh DPRD Surabaya, orang tua siswa tersebut menyampaikan keluhan terkait sulitnya mengambil ijazah mereka yang tertahan di sekolah karena alasan tunggakan biaya,” ucap Bu Dokter sapaan akrab Dr Zuhrotul Mar’ah ketika dikonfirmasi lewat daring. Sabtu,(22/02/2025).

Lebih lanjut, Bu Dokter menjelaskan bahwa akibat tertahannya ijazah tersebut, beberapa siswa tidak dapat mengikuti ujian dan mengalami kesulitan dalam mengurus legalisasi ijazah SMP mereka. Padahal, siswa yang bersangkutan kini sudah duduk di bangku SMK dan membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan akademik maupun administrasi lainnya.

Sebagai upaya penyelesaian, Dr. Zuhrotul Mar’ah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk mencari solusi yang tidak merugikan siswa maupun pihak sekolah.

Tak hanya itu, Politisi dari Partai Amanat Nasional juga turut membantu melunasi tunggakan biaya sekolah agar siswa tersebut dapat mengikuti ujian di SMK tanpa hambatan.

“Kami berharap ada kebijakan yang lebih bijak agar siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu,” pungkasnya.

Dr. Zuhrotul Mar’ah berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi warga Surabaya, terutama bagi siswa yang mengalami kesulitan dalam mengakses dokumen akademik mereka.