Dibuka Kembali, Pemkot Surabaya Lelang 14 Unit Kendaraan Eks Kepala Dinas

Ilustrasi mobil dinas Pemkot Surabaya.

SURABAYA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya kembali membuka lelang kendaraan dinas eks kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). Lelang kendaraan tahap ketiga tersebut, sudah dibuka mulai dari tanggal 4-10 Desember 2024 setiap pukul 09.00 WIB.

Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya, Dimas Nuswantoro mengatakan, kali ini pemkot melelang sebanyak 14 unit kendaraan eks kepala dinas dan 1 unit kendaraan eks operasional ambulan. “Sekarang sudah mulai pengumuman lelang dan sudah bisa diikuti, mulai tanggal 4 terakhir tanggal 10. Ada 15 unit, yang 14 unit jenis Innova eks kepala dinas, lalu yang satu unit ambulan jenis Panther,” kata Dimas, Jumat, (6/12/2024).

Dimas menjelaskan, 14 unit kendaraan eks kepala dinas ini adalah sisa dari 42 unit mobil yang sebelumnya dilelang, namun belum laku terjual. “Kemarin kan 42 total kendaraan (eks) kepala dinas, termasuk mobilnya Pak Wali (Eri Cahyadi), Pak Sekda, dan bapak-ibu asisten. Nah, mobilnya Pak Wali, Pak Sekda, dan Asisten itu sudah laku semua, ikut lelang yang 28 unit sebelumnya, kalau ini tinggal mobil Kepala PD yang belum laku terjual,” jelas Dimas.

Dimas menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, bisa mendaftar melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Setelah itu, peserta lelang bisa melihat unitnya secara langsung di Gudang BPKAD, Jalan Dupak Rukun No.104, Kota Surabaya, mulai tanggal 5, 6, dan 9 Desember 2024, pada pukul 08.00-16.00 WIB.

“Masyarakat yang berminat bisa melihat di portal itu nanti dicari KPKNL Surabaya, nah nanti mobilnya bisa dilihat di situ, ada 14 unit Innova dan satu unit ambulan. Bagi yang berminat bisa mendaftar secara online dengan persyaratan-persyaratannya, seperti KTP, NPWP, sama alamat e-mail yang aktif, setelah diverifikasi oleh KPKNL setelah itu bisa melihat (secara fisik) di Jalan Dupak Rukun No.104,” paparnya.

Bagi masyarakat yang berminat, nantinya bisa menyetorkan jaminan lelang, sebagai tanda keseriusan peserta dalam mengikuti proses lelang. Peserta yang mengikuti proses lelang unit Innova, bisa menyetorkan jaminan senilai Rp 60 juta ke rekening KPKNL. “Kalau yang ambulan itu nilai limitnya Rp 32 juta, nah nilai jaminannya Rp 16 juta. Soalnya (nilai jaminan) adalah 50 persen dari nilai limit bawah lelangnya,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Dimas, 14 kendaraan eks kepala dinas yang dilelang kali ini, secara fisik kondisinya cukup baik. Berbeda dengan kondisi mobil eks operasional ambulan, yang kondisinya kurang baik. Di lelang tahap ketiga ini, BPKAD Surabaya telah melakukan sosialisasi melalui kecamatan, kelurahan, hingga ke showroom kendaraan bekas. Harapannya, setelah dilakukan sosialisasi lebih banyak lagi masyarakat yang mengikuti proses lelang kendaraan Pemkot Surabaya.

“Kami sudah informasikan melalui surat baik ke kelurahan maupun kecamatan. Kami juga sudah berkirim surat ke showroom-showroom di Surabaya, bahwa pemkot melaksanakan proses lelang kendaraan,” pungkasnya. (*)