Ketua BK DPRD Surabaya Tegaskan Pentingnya Kode Etik dan Integritas Anggota Dewan

RAJAWARTA : Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, secara tegas menyoroti peran utama BK dalam menjaga martabat serta menegakkan kode etik, moral, dan tata tertib (tatib) anggota dewan.

Ia menekankan bahwa kode etik, moral, dan tata tertib bukan sekadar aturan tertulis, melainkan merupakan fondasi yang menopang keberadaan dan reputasi lembaga DPRD di mata publik.

Imam juga menyoroti bahwa meskipun ada anggota dewan yang berintegritas tinggi, persepsi negatif kerap kali melekat pada institusi tersebut.

“Opini negatif terhadap dewan sering muncul, padahal banyak anggota dewan yang baik dan berintegritas,” ujar Imam, yang memiliki latar belakang sebagai jurnalis.

Sebagai mantan Ombudsman di Jawa Pos Group yang bertugas menegakkan kode etik wartawan, Imam menegaskan pentingnya kode etik bagi anggota dewan. “Tanpa kode etik, mereka bukanlah anggota dewan, melainkan sekumpulan orang tanpa arah,” tegasnya.

Salah satu isu yang ia soroti adalah ketidakcocokan antara daftar hadir dan tanda tangan dalam rapat paripurna. Imam menilai bahwa kehadiran yang tidak sesuai dengan daftar tanda tangan dapat menurunkan martabat dewan, terutama ketika dibandingkan dengan pihak eksekutif yang hadir lengkap.

Imam berencana untuk mengusulkan pembaruan aturan tata tertib agar kehadiran anggota dewan lebih konsisten dan transparan. “Jumlah anggota yang hadir sering kali lebih sedikit daripada yang menandatangani daftar hadir, ini dapat menurunkan citra lembaga,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas anggota DPRD. Selama periode 2019-2024, tidak ada anggota dewan yang tersandung masalah hukum atau dilaporkan melanggar kode etik.

“Alhamdulillah, hingga saat ini, semua 50 anggota dewan tidak terlibat masalah hukum maupun pelanggaran kode etik,” tambahnya.

Menurut Imam, prestasi ini perlu dijaga dan ditingkatkan agar anggota dewan dapat menyelesaikan masa tugasnya dengan penuh integritas. BK DPRD Surabaya juga membuka diri terhadap laporan dari masyarakat terkait pelanggaran kode etik, dengan tujuan memperkuat kebaikan di dalam lembaga DPRD.

Imam memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh untuk memverifikasi kebenarannya. “Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat, silakan lapor jika ada pelanggaran,” pungkasnya.