RAJAWARTA : Kota Surabaya tiada henti-hentinya menorehkan prestasi. Kali ini, prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai Juara Umum Syariah Award 2024. Pengharapan itu berhasil diraih oleh Kota Pahlawan bertepatan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani, di Halaman Gedung Grahadi Kota Surabaya, Sabtu (12/10/2024).
PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi Wisiani mengatakan, Syariah Award 2024 merupakan program awarding untuk mendorong perekonomian berbasis syariah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Ini adalah salah satu prestasi Kota Surabaya atas penghargaan dari Pemprov Jatim. Dimana Pemkot Surabaya dalam geliat ekonominya melakukan banyak pengembangan ekonomi berbasis syariah,” kata PJs Restu Novi.
PJs Restu Novi membeberkan, soal perekonomian Syariah, Pemkot Surabaya telah terbukti memiliki berbagai program andalan yang telah dijalankan. Seperti beberapa kawasan halal yang digagas oleh Pemkot Surabaya, di antaranya Kampung Madani, Sentra Wisata Kuliner (SWK) Serambi Ampel, Surabaya Halal Festival, dan sebagainya.
“Tempat wisata umum sudah berpotensi ke sana. Kemudian banyak inovasi Pemkot Surabaya yang melibatkan berbagai pihak, sehingga pemkot bisa meraih Juara Umum Syariah Award 2024,” bebernya.
Di samping itu, PJs Restu Novi menerangkan bahwa dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jatim, hanya Kota Surabaya yang mampu menembus 7 dari 10 indikator penilaian.
“Hanya Surabaya yang mampu menembus kategori memperkuat perekonomian berbasis syariah sehingga bisa menjadi juara umum. Pemkot Surabaya sudah memiliki program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya,” terangnya.
Tentunya, dengan adanya prestasi ini, Pemkot Surabaya akan terus mengembangkan perekonomian berbasis syariah. “Tidak hanya menyasar pada kuliner, tetapi pusat industri lainnya akan dikembang berbasis syariah,” pungkasnya. (*)