Rajawarta.com, Surabaya – Munculnya lapak-lapak pedagang di depan pasar Bulak Banteng, ternyata menimbulkan masalah. Para pedagang yang berada di dalam pasar merasa dirugikan.
Dengan banyaknya pedagang yang berada diluar pasar ini menyebabkan arus lalu lintas sedikit tersendat.
Permasalahan tersebut akhirnya dicarikan solusi melalui rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, undangan rapat ini hanya untuk mencarikan solusi. Apalagi kemarin ada masalah dan ia ikut mendamaikan dengan perjanjian hitam diatas putih.
“Hanya ingin mengetahui pengelolahan pasar Bulak Banteng dan untuk menguatkan perjanjian tersebut kita undang kesini, cari solusi bersama,” ucap Buchori Imron, Selasa (04/06/2024).
Buchori mengatakan, sebagai pemilik wilayah seperti Camat dan Lurah harus saling mejalin komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Apalagi sampai tutup mata terkait perkembangan pembinaan koperasi.
“Terus bagaimana keadaan pasar disana supaya menguntungkan semua pihak, termasuk pada warga setempat dan juga pedagang pasar agar tidak sepi, kemudian bagaimana pengelolaannya secara profesional dan semuanya happy ending,” tuturnya
Sementara itu, Ketua LPMK Kelurahan Sidotopo Wetan, Faisal Haqbar mengatakan, awal mula memang agak sensitif masalah pasar.
“Alhamdulillah melalui hearing di komisi C DPRD Surabaya ini terselesaikan khususnya pedagang pasar yang memang dirugikan mengenai adanya oknum-oknum di luar pasar, yang membuat pembeli tidak masuk sehingga di dalam pasar sendiri menjadi sepi,” ucapnya.
“Berkat adanya hearing ini kami juga berharap ada titik temu antara pedagang yang selama ini di dalam pasar dan juga yang ada di luar ini bagaimana enaknya. Yang dikatakan ada oknum katanya, Insya Allah, rapat ini akan dilanjutkan di kecamatan, dan kami juga masih klarifikasi sebenarnya siapa oknum tersebut,” imbuhnya.
Menurut Faisal untuk masalah tarikan masih baru tahu hari ini. Cuma yang jelas menurutnya, oknum itu sebenarnya banyak, ada yang mengatakan juga dari pihak RW.
“Ada juga yang mengatakan dari pihak Koramil. Besok tanggal 12 ini akan dicari kebenaran sebenarnya seperti apa,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Pasar Bulak Banteng, Indah Tupoko mengatakan, mengetahui permasalahan karena ada pasar tumpah yang ada di depan jalan raya dan di belakang pasar. Di depan ada sekitar 40 lebih pedagang dan di belakang ada hampir 50 pedagang.
“Koperasi ini untuk tanahnya juga menyewa ke dinas, terus di depan ramai dan di belakang ramai, kita kebagian apa yang di dalam? Permasalahan ini sudah bertahun-tahun tidak ada ujungnya. Sudah berupaya ke Satpol PP, Kelurahan dan Kecamatan tidak ada tanggapan sama sekali. Sedangkan kita diwajibkan untuk membayar, tapi hak kita itu mana,” ungkapnya.