RAJAWARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya gelar rapat Paripurna pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Airlangga Justitia dari Fraksi Partai Demokrat Nasdem yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Surabaya, Rabu, (7/2/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, didampingi oleh Wakil Ketua, A Hermas Thony serta turut hadir Seketaris Daerah Kota Surabaya, M Ikshan.
Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD yang disaksikan anggota DPRD dan sejumlah tamu undangan.
Diketahui, Airlangga Justitia dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Surabaya menggantikan Ratih Retnowati karena meninggal dunia.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan PAW ini dilakukan karena salah satu anggota DPRD dari Fraksi partai Demokrat NasDem telah meninggal dunia.
“Hak dari Partai Demokrat setelah kita semua kehilangan almarhumah ibu Ratih Retnowati. Kemudian dari DPC Partai Demokrat memugaskan Airlangga Justitia untuk menjadi PAW,” ucap Adi Sutarwijono sesudah memimpin rapat.
Lanjut Adi Sutarwijono menjelaskan perihal masa jabatan yang cukup pendek, berharap agar bisa beradaptasi dilingkungan DPRD Kota Surabaya.
“Mas Airlangga harus bisa menyesuaikan diri dengan cepat, karena untuk melayani warga masyarakat harus sigap agar bisa mencerminkan sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.
Sementara untuk anggota dewan yang baru saja dilantik, Airlangga Justitia merasa kehilangan dengan kehilangan sosok srikandi asal Partai Demokrat.
Amanah yang diberikan oleh Partai Demokrat untuk terus meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh Ratih Retnowati.
“Saya akan memfasilitasi itu semua, meskipun di pemilihan selanjutnya saya berada di dapil 1,” tegasnya.
Di tanya terkait penempatan komisi, Airlangga siap ditempatkan di komisi apapun.
“Saya ditempatkan di Komisi B pun tidak masalah. Kebetulan saya juga mempunyai background pengusaha,” tutupnya.