DPRD Kota Surabaya berharap pengelola wisata Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran agar bisa memberikan kenyamanan untuk para wisatawan yang sedang berkunjung.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya ketika rapat dengar pendapat bersama salah satu pedagang stand yang merasa dirugikan oleh pedagang nakal.
Menurut Anas Karno, para pedagang memang sudah di tata oleh pengelola THP Kenjeran. Ada yang jualan khusus makanan dan khusus untuk oleh-oleh yang dihasilkan dari alam.
“Kalau yang barusan hearing ini ada komplain. Bahwasanya para pedagang itu langsung menjemput para wisatawan supaya membeli di standnya. Tindakan seperti itu bisa membuat pengunjung tidak nyaman,” ujar Anas Karno seusai rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Lanjutnya, biarkan pengunjung masuk terlebih dahulu, agar bisa menikmati suasana sekitar. Sehingga ketika ingin membeli sesuatu itu bukan karena paksaan tapi memilih sesuai apa yang ingin di beli.
“Jadi Komisi B tadi memanggil para pedagang dari stan yang menempati stan di THP Kenjeran, untuk memberikan sosialisasi dan pengarahan. Agar pedagang tidak memaksa pengunjung duduk di stan-nya,” ujar Anas Karno.
Jikalau masih terdapat kejadian seperti itu, Komisi B DPRD Kota Surabaya mendorong agar pengelola THP Kenjeran untuk memberikan peringatan keras terhadap pedangang yang tidak mengikuti aturan.
Sementara itu, Rusdi Ismet Kepala UPTD THP Kenjeran mengatakan, hasil rapat komisi B menyampaikan tetap harus dilakukan pendekatan yang humanis terhadap pedagang
“Bagaimanapun juga UPTD objek wisata pantai kenjeran ini sudah dikenal lama sejak dulu,” ujarnya.