Warung Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang baru dibuka beberapa waktu lalu, rupanya menjadi magnet tempat belanja kebutuhan bahan pokok masyarakat. Bahkan, transaksi pembelian di Warung TPID Pasar Pucang Anom Surabaya sudah mencapai 50 ton beras.
Kepala Bidang (Kabid) Distribusi Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Devie Afrianto mengatakan, bahwa transaksi di Warung TPID sampai November 2023, rata-rata terjual di atas 10 ton beras.
“Contoh paling kecil di Pasar Genteng yang paling baru, awal November sampai tanggal 4 Desember 2023, transaksi sudah mencapai 18 ton. Kemudian tertinggi di Pasar Pucang Anom mencapai 51 ton,” kata Devie Afrianto di Kota Surabaya, Rabu (6/12/2023).
Devie menyebut, Warung TPID cukup bisa diandalkan untuk menjaga kestabilan bahan pokok di Surabaya. Terutama, terkait dengan ketersediaan komoditas beras. “Kita juga selalu menjaga supaya dia (bahan pokok) di level harga yang terjangkau sesuai aturan batasnya,” katanya.
Menurut Devie, Warung TPID sengaja dikonsep oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menstabilkan harga di pasar. Pun demikian dengan kualitas dan ketersediaannya diharapkan dapat selalu terjaga. “Jadi Warung TPID memang dikonsep untuk menstabilkan harga di pasar,” tegas dia.
Karenanya, pihaknya mengimbau masyarakat agar membeli komoditas bahan pokok dengan pola konsumsi dan jumlah yang wajar. Sebab, pemkot telah menyediakan Warung TPID yang bisa dipastikan harga terkontrol dan kualitas maupun ketersediaannya terjaga.
“Jadi tetap dengan pola dan konsumsi yang wajar, mampir ke warung-warung ini untuk membeli kebutuhan, terutama kebutuhan pokok beras supaya mendapatkan kualitas dan harga yang wajar,” imbaunya.
Sementara itu, Direktur Administrasi Keuangan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya, Sutajhjo menyampaikan, kehadiran Warung TPID diharapkan dapat meramaikan kembali aktivitas di pasar tradisional. Utamanya, terhadap empat pasar tradisional yang dikelola PDPS Surabaya.
“Kita harapkan dapat meramaikan pasar kembali, dan masyarakat akan lebih bisa menikmati harga yang lebih murah dibanding di luar,” kata Sutajhjo.
Di sisi lain, ia juga menegaskan, bahwa keberadaan Warung TPID tidak akan mengurangi keuntungan pedagang pasar. Sebab, pedagang di pasar setempat juga bisa bersinergi dengan Warung TPID tersebut.
“Misalkan pedagang di Pasar Wonokromo pada saat barang atau stoknya kosong, dia bisa ambil di Warung TPID untuk menjual kepada masyarakat. Dan istilahnya dengan harga di bawahnya sedikit dengan Warung TPID,” jelas dia.
Selain itu, keberadaan Warung TPID ini diharapkannya pula bisa meningkatkan volume penjualan di pasar. Masyarakat pun juga bisa memilih antara membeli di Warung TPID atau pedagang di pasar setempat.
“Jadi fungsi real dari Warung TPID ini sebenarnya adalah fungsi kontrol, supaya masyarakat semakin nyaman dan tidak mendapatkan harga yang mahal,” pungkas dia.
Sebagai diketahui, saat ini Warung TPID telah dibuka di lima pasar tradisional Surabaya. Adapun beberapa pasar tersebut, yakni Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng Baru dan Pasar Tambahrejo. Keempat pasar tradisional ini dikelola oleh PDPS. Sedangkan satu Warung TPID lain, berada di pasar milik swasta. (*)