RAJAWARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengajukan anggaran kurang lebih Rp 65 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan seusai rapat dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya ketika membahas Rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 Kota Surabaya. Kamis, (26/10/2023).
Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, besarnya kenaikan anggaran Satpol PP disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya penyesuaian gaji Outshorcing (OS) dan tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Jadi untuk anggaran kita (Satpol PP Kota Surabaya) di tahun 2024 kurang lebih 65 miliar sekian. Anggaran untuk gaji dan tunjangan itu hampir 25 miliar sendiri, sisanya untuk kegiatan operasional di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, M Fikser menjelaskan, ada beberapa catatan yang telah dilontarkan oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya, seperti halnya perlengkapan anggota ketika melakukan tugas di lapangan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Komisi A yang telah memperhatikan kami (Satpol PP) sampai memperhatikan kelengkapan anggota ketika bekerja di lapangan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan tadi saat rapat berlangsung meberikan masukan terhadap Satpol PP Kota Surabaya agar anggotanya dilengkapi alat pelindung diri. Seperti jaket tebal ketika melakukan penertiban di lapangan.
“Itu bisa dipakai sebagai alat pertahanan diri dari potensi serangan maupun gangguan terhadap kerja petugas (Satpol PP),” katanya.