Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya menjaring setidaknya 17 anak yang nekat melakukan aksi berbahaya, yakni nggandol truk atau nekat menumpang di kendaraan terbuka milik orang lain. Aksi tersebut berhasil digagalkan di Jalan Kedung Cowek, Jumat (20/10/2023) malam.
Sebanyak 17 anak-anak tersebut langsung dilakukan pembinaan dan pendampingan di kantor Satpol PP Kota Surabaya. Pendampingan tersebut turut melibatkan Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya.
“Kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendekatan, serta ada tim dari DP3A-PPKB Surabaya yang kami turunkan ke lapangan untuk cek tentang persoalan mereka,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, Sabtu (21/10/2023).
Satpol PP Kota Surabaya juga langsung bertindak cepat dengan menghubungi orang tua dari masing-masing anak. Guna menyesali perbuatan yang mereka lakukan, Fikser meminta kepada anak-anak yang terjaring, untuk meminta maaf kepada orang tua mereka
“Ini bertujuan supaya mereka tidak mengulangi lagi atau melakukan pergaulan yang salah,” tegas dia.
Tak itu, Satpol PP Kota Surabaya turut memberi perhatian lebih ke belasan anak tersebut. Anak-anak yang terjaring diajak untuk makan bersama, serta mendapat sandal gratis dari Satpol PP Kota Surabaya.
Fikser menghimbau kepada para pengemudi truk untuk melarang jika ada anak-anak yang nggandol di truk mereka.
“Kami mengingatkan untuk para pengemudi berhenti sejenak dan tidak melanjutkan perjalanan jika ada anak yang ikut di truk mereka,” pungkasnya. (*)