RAJAWARTA : Perintah Walikota Sorbejeh, Eri Cahyadi agar ASN dan tenaga kontrak memanfaatkan Angkutan Umum atau membawa Sepeda angin ketika berangkat kerja, ternyata tidak seutuhnya dipatuhi oleh anak buahnya (ASN).
Sebab berdasarkan pengamatan Baktiono Ketua Komisi C DPRD Yos Sudarso Kota Sorbejeh dalam dua minggu terakhir, ternyata masih ada sejumlah ASN yang tetap membawa kendaraan pribadinya untuk berangkat kerja. “Hal tersebut, harus menjadi bahan evaluali Walikota,” tegas Baktiono (15/9/23).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, memang hampir semua ASN mematuhi perintah Walikota. Namun, masih ada beberapa ASN yang ‘mengakali’ agar dirinya terkesan tidak membawa kendaraan ke Pemkos.
“Perintah Walikota Eri Cahyadi hampir berjalan baik, namun masih ada beberapa ASN yang memarkir kendaraannya di sekitar Balaikota. Misalnya di hotel garden Palace, dan beberapa tempat parkir lain yang tidak jauh dari Pemkos,” ulasnya.
Meski begitu Baktiono, tetap mengapresiasi langkah Walikota yang diusung PDIP, sebab perintahnya akan berdampak pada tertekannya polusi udara, beban jalan, dan kemacetan lalin di jam kerja dan pulang kerja.
“Jadi gagasan walikota ini sangat bagus, yang dimulai dari ASN atau tenaga kontrak agar tiap hari jumat untuk tidak membawa kendaraan pribadi ke kantor mulai Pusat sampai ke tingkat kelurahan,” ujarnya.
Baktiono berharap, agar semua ASN atau tenaga kerja mau mematuhi perintah Walikota tersebut, sebab selain berdampak baik pada kondisi udara, beban jalan, dan kemacetan lalin. “Dalam jangka panjang, menggunakan kendaraan umum atau bersepada menjadi kebiasan bagi ASN dan tenaga kontrak. Bahkan nantinya akan tertular ke masyarakat luar,” tukasnya.
Dia menambahkan, perintah Walikota tersebut, memang dalam tahap uji coba. Oleh karenanya, untuk kedepannya semua ASN dan tenaga kontrak mau memanfaatkan angkutan umum atau bersepeda. “Setiap program tentu butuh waktu dan proses. Evaluasi bisa jadi sarana perbaikan dari setiap program,” pungkasnya.