RAJAWARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna, dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pengganti antarwaktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (08/08/2023), di Ruang Rapat Utama gedung DPRD Kota Surabaya.
Berdasarkan keputusan Gubenur Jawa Timur, Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Kota Surabaya secara resmi memberhentikan dengan hormat anggota dewan Riswanto dan digantikan oleh Tri Indah Ratna Sari.
“Hari ini ada pelantikan anggota dprd melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dimana Tri Indah Ratna Sari itu dilantik menjadi anggota dprd masa bakti 2019-2024,” ucap Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono ditemui seusai acara.
Mantan jurnalis berharap kepada anggota PAW segera melakukan adaptasi dengan lingkungan DPRD Kota Surabaya.
“Kita berharap agar Tri Indah Ratna Sari agar menyusaikan diri. Kemudian memacu kinerjanya untuk kepentingan masayarakat Kota Surabaya,” tegasnya.
Untuk posisi Tri Indah Ratna Sari, Adi sapaan akrab Adi Sutarwijono menjelaskan masih menunggu surat dari Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan.
“Sementara ini di komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi Perekonomian dan Keuangan. menggantikan Anggota DPRD Kota Surabaya sebelumnya,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Tri Indah Ratna Sari berhasil yang berhasil mendapatkan suara sebanyak 6.196 suara mengatakan sangat bersyukur dengan perjuangan yang dilakukan oleh almarhum orang tuanya (Abah Waras).
“Ini adalah amanah dari bapak saya dan tidak luput dukungan dari dulur-dulur yang ada di dapil 4 yang meliputi Kecamatan Wonokromo, Gayungan, Sawahan, Jambangan, Sukomanunggal,” tegasnya.
Ratna sapaan akrab Tri Indah Ratna Sari menyatakan sangat siap ditempatkan di Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi Perkonomian dan Keuangan.
“Siap mengikuti program-program pemerintah dan belajar kepada senior-senior yang sudah terlebih dahulu berada di Gedung DPRD Kota Surabaya,” imbuhnya.