RAJAWARTA : Beberapa saat yang lalu viral di media sosial liputan dari sebuah televisi swasta tentang mangkraknya Bus Listrik di Surabaya. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia pun angkat suara.
“Jadi perlu diketahui bahwa Bus Listrik dibawah pengelolaan Kemenhub dengan operator DAMRI, bukan dibawah pengelolaan Pemkot Surabaya ataupun Suroboyo Bus” jelas William Legislator PSI.
Bus Listrik tersebut adalah hibah layanan dari Kemenhub kepada Kota Surabaya, bukan hibah unit bus nya. Bus Listrik bekas KTT G-20 tersebut dioperasikan oleh DAMRI.
William menambahkan bahwa Bus Listrik memang sempat beroperasi beberapa hari di Kota Surabaya sebelum akhirnya berhenti beroperasi, beliau sempat menanyakan alasan berhentinya operasional Bus Listrik tersebut ke Dinas Perhubungan Surabaya.
“Bus Listrik tersebut berhenti menurut info Dishub Surabaya dikarenakan belum ada kesepakatan kontrak antara KEMENHUB dan pengelola dalam hal ini adalah DAMRI” jelas William
Setelah beberapa bulan berhenti dan tidak ada kejelasan kapan beroperasi lagi, maka William sempat mengusulkan agar operasional Bus Listrik tersebut diambil alih oleh Suroboyo Bus.
“Semoga segera beroperasi lagi. Saya sudah usulkan apabila DAMRI merasa berat menjadi operator Bus Listrik tersebut maka izinkanlah Operasional Bus Listrik tersebut dilakukan oleh Suroboyo Bus, karena menurut saya Suroboyo Bus memiliki kemampuan baik finansial maupun manajerial untuk menjadi operator Bus Listrik” ungkap Legislator PSI tersebut.
William mengatakan bahwa sebagai anggota Komisi C dan Badan Anggaran beliau telah memperjuangkan agar di tahun 2023 ini ada tambahan anggaran untuk transportasi umum di Kota Surabaya dan telah disetujui oleh Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Surabaya.
“Anggaran tambahan untuk transportasi umum di tahun 2023 menurut saya cukup untuk mengoperasikan Bus Listrik dibawah pengelolaan Suroboyo Bus sampai bulan Desember 2023.” pungkasnya