RAJAWARTA : Anggota Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya Riswanto dipecat dari keanggotaanya di DPRD Kota Surabaya. Ia juga dipecat dari keanggotaan partai PDI Perjuangan. Keputusan tersebut berdasarkan pada rapat fraksi, Rabu (24/5/2023).
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwiyono mengatakan, terkait saudara Riswanto yang kemudian sudah dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan.
“Sehingga DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menindaklanjuti dengan meminta fraksi untuk memproses itu semua,” kata Awi sapaan akrabnya.
Awi menjelaskan, tahap pertama prosesnya adalah keanggotan dari anggota fraksi dan penugasan di komisi-komisi dan alat kelengkapan lain itu kemudian diganti oleh Fraksi PDI Perjuangan.
“Kemudian tahap selanjutnya, mengusulkan calon pengganti saudara Riswanto dari dapil 4,” katanya.
Terkait alasan dipecatnya Riswanto, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya itu mengatakan, ada hal krusial yang membuat DPP PDIP mengambil keputusan tersebut.
“Ada hal-hal yang sangat krusial, dan DPP juga sudah memeriksa itu, dan DPP yang punya dokumen untuk menjelaskan itu,” tegasnya.
Di waktu yang sama,Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Syaifudin Zuhri membenarkan kabar tersebut. Setelah diputuskan dipecat, pihaknya telah meminta agar Badan Musyawarah (Banmus) merekomendasikan untuk dilakukan rapat paripurna.
“Kami akan menindaklanjuti dan melaporkan supaya diumumkan oleh pimpinan DPRD di rapat paripurna, dan Riswanto tidak boleh mengatasnamakan apapun yang dilakukan menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan,” kata Syaifudin saat ditemui. (RICKY)