SURABAYA- Di tengah upaya Kota Surabaya meraih perdikat Kota Layak Anak Level Dunia, Kekerasan terhadap anak terus terjadi. Mulai dari pemerkosaan, terpapar narkoba, hingga pengeroyokan. Terbaru, diduga terjadi Pengeroyokan terhadap siswa SMA Swasta di Surabaya oleh oknum port Security di Terminal Roro Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak (5/5/23).
Akibatnya, pelapor sekaligus saksi korban yang masih duduk dibangku sekolah kelas XI berinisial MAR, warga Balongsari, Surabaya mengalami luka lebam di lengan tangan sebelah kiri, lecet dilutut kaki sebelah kanan.
Korban MAR dan Ayah kandung korban, bernama Muhamad Fitriyanto telah melaporkan kejadian dugaan pengeroyokan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Memang benar, korban dan ayah korban sudah melaporkan kejadian dugaan pengeroyokan sejumlah oknum Port Security Pelabuhan Tanjung Perak ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan bukti Laporan Polisi No. LP/ B/ 181/ V/2023/ SPKT/ POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM, tertanggal 05 Mei 2023. Kini, korban MAR masih trauma. Kami berharap para terlapor segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Dwi Heri Mustika, S.H kuasa hukum dari MAR dan Muhamad Fitriyanto, Minggu (07/05/2023).
Informasi berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. STPL/ B/ 181/ V/2023/ SPKT/ POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM, pada hari Jumat, tanggal 05 Mei 2023, sekitar pukul 21.50 WIB, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan (pasal 170 KUHP) yang dialami korban/pelapor MAR di kawasan Jamrud Tanjung Perak, Surabaya, Jumat 05 Mei 2023.
“Kronologis, berdasarkan keterangan Klien kami, Muhamad Fitriyanto dan MAR, saat keduanya mengendarai mobil bersama 3 (tiga) calon penumpang kapal. Mobil disetir oleh Muhamad Fitriyanto. Dimana mobil klien kami, melawan arus disebelah kanan tol gate Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak,” ucap Dwi, panggilan akrab Advokat yang berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Sesampai di depan Kantor Pelindo III, lanjut Dwi, MAR dan Muhamad Fitriyanto diteriaki “Goblok” oleh oknum Port Security Pelabuhan Tanjung Perak, setelah menurunkan 3 (tiga) calon penumpang kapal, langsung mendatangi pos Port Security dan menegur oknum Port Security.
“Berdasarkan cerita klien kami, bahwa Klien kami mendatangi pos Port Security Pelabuhan Tanjung Perak untuk komplin atas prilaku mereka, kenapa harus berteriak dan mengatai “Goblok”, tuturnya.
Kemudian lanjutnya, kliennya dan oknum port security terjadi cek cok mulut dan saling dorong. Kemudian entah bagaimana ceritanya, beberapa oknum Port Security berdatangan dan akhirnya diduga melakukan pengeroyokan terhadap MAR.
“Bahkan MAR sempat diseret saat jatuh diaspal hingga jaketnya terkoyak robek. MAR juga sempat dibenturkan mobil. MAR mengalami luka lebam dilengan tangan sebelah kiri, lecet dilutut kaki sebelah kanan,” ucap Dwi.
“Kami sudah mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk konfirmasi perkara yang dilaporkan klien kami, Minggu (07/05/2023). Perkara sudah diterima pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak, namun belum didisposisi ke unit mana. Kita tunggu proses hukum lebih lanjut. Biarkan proses hukum jalan sesuai fakta hukum,” tutup Dwi yang dikenal anggota Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim).