Senin (13/3) telah dilakukan audiensi di Kantor DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya dengan dihadiri oleh Aliansi Rakyat Srikana yang terdiri atas berbagai elemen mahasiswa di Unair untuk mendampingi PKL Srikana bersama DPRD Kota Surabaya Komisi B sebagai kelanjutan dari penggusuran lapak PKL pada Sabtu (4/3).
Audiensi diterima oleh Anas Karno selaku Wakil Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya sesuai dengan tugas utamanya, yakni mengurus hal yang menyangkut perekonomian.
Audiensi berjalan secara kondusif, dibuka dengan pemaparan Presiden BEM FISIP Unair, Aulia Thaariq Akbar, mengenai kronologi, masalah utama, dan keresahan yang kini dirasakan para PKL Srikana korban penataan ulang.
Ia memaparkan terkait sosialisasi penataan PKL yang mendadak, mahasiswa pendamping para PKL dianggap provokatif sehingga diusir ketika audiensi pada (3/3), serta PKL yang tidak lagi memiliki pemasukan sebab lapaknya tergusur.
Disambung oleh Koordinator PKL Srikana, Pak Guntur, menambahkan penjelasan terkait janji pemavingan yang dilakukan selama satu minggu namun belum terlihat sama sekali proses pengerjaannya.
Ia juga menyampaikan kepada Anas Karno terkait penolakan sistem shift atau sistem pembagian lapak dan pembagian jam kerja dengan pedagang lain dalam satu stan yang dicanangkan, sebab tidak efisien dan rawan konflik ketika sentra wisata beroperasi nantinya.
“Saya juga tidak setuju terkait sistem shift, Pak. Karena nanti kalau sudah bergantian jam shift, harus usung-usung barang, dan nanti ditakutkan konflik dengan pedagang satunya. Waktu itu Pak Camat juga bilang berbagi rejeki, lho Pak, bukannya tidak mau berbagi, tapi kalo shift-shift an itu sangat repot. Yang mengatur rejeki juga Gusti Allah.” Begitu paparnya.
Ada pula pertanyaan yang dilontarkan oleh Oki, selaku Ketua GMNI FISIP Unair terkait kompensasi yang dijanjikan juga tidak cukup jelas dikarenakan pak camat menjanjikan beras hanya untuk yang mau saja.
Terhitung sejak audiensi dilaksanakan, para PKL belum mendapatkan kompensasi berupa materi ataupun alternatif lain dalam menunjang kehidupannya, sedangkan mereka tidak memiliki pemasukan, sebab lapak dagang mereka sudah rata dengan tanah.
Setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak, Anas Karno meminta identitas dari para PKL agar datanya transparan, dan hasil dari penjelasan tersebut akan disampaikan kepada Ketua DPRD Surabaya serta akan dibahas bersama Komisi B DPRD Surabaya.
Ia menjanjikan akan diadakan forum audiensi lanjutan dengan mempertemukan pihak Pemerintah Kota Surabaya dengan PKL yang bersangkutan.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Srikana meminta kepada Anas Karno untuk segera perjelas progres dalam pembangunan sentra wisata dengan menyodorkan nota kesepahaman untuk ditandatangani agar ada bukti tertulis bahwa Komisi B DPRD Kota Surabaya telah berkomitmen untuk menjadi mediator antara Pemkot Surabaya dan PKL Srikana dalam pembangunan sentra wisata di Jalan Srikana.
Namun, sayangnya Anas Karno menolak untuk menandatanganinya dengan alasan akan menyampaikan hasil audiensi terlebih dahulu kepada Ketua DPRD Jatim dan akan segera menindaklanjuti dengan mengundang pihak yg terkait termasuk perwakilan BEM, PKL serta camat yang bersangkutan.
Ia menjanjikan bahwa ucapannya dalam memperjuangkan PKL Srikana dapat dipertanggungjawabkan. “Sudah percaya saja sama saya, kalau harus begini artinya kalian tidak percaya sama saya, wong saya juga sudah memperjuangkan nasib PKL sejak lama.” Begitu ungkapnya.
Adapun pihak BEM FISIP UNAIR menyampaikan kekecewaannya, sebab nota kesepahaman yang isinya dua poin permintaan kepada DPRD tidak ditandatangani oleh DPRD Kota Surabaya.
“Sedikit kecewa, sebab nota kesepahaman yang telah disiapkan tidak ditandatangani oleh Pak Anas, padahal dalam nota tersebut termuat dua poin yang meminta DPRD Surabaya untuk mendorong Pemkot Surabaya dalam membahas instansi pemerintah yang mengampu sentra wisata Srikana dan poin terkait kejelasan kompensasi yang dijanjikan.” Papar Aulia Thaariq Akbar atau Atha selaku Presiden BEM FISIP UNAIR.