RAJAWARTA : Reses Aning Rahmawati Wakil Rakyat DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya, banyak ‘mengantongi’ aspirasi dari warga yang membutuhkan uluran tangannya.
Kepada rajawarta Mbak Ayu (panggilan Aning Rahmawati) mengatakan, seperti biasanya, setiap reses dirinya selalu membawa oleh-oleh ke Fraksi PKS untuk dijadikan bahan olahan, yang kemudian menjadi pokok-pokok pikiran Dewan.
“Salah satu oleh-oleh dari reses yang banyak disambati warga adalah masalah pembangunan insfrastruktur, penanggulangan banjir, dan sebagainya,” cetus Mbak ayu, bernada prihatin.
Wanita berjilbab pemilik strategis di Komisi C DPRD Yos Sudarso itu berharap, Pemkos segera menunaikan persoalan yang dikeluhkan warga. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Warga pembangunan saluran di tengah jalan yang belum tuntas sangat mengganggu aktifitas warga.
“Pembangunan saluran di tengah jalan yang berakibat pada banyaknya anak anak yang jatuh karena tutup saluran yang memang tidak terpasang permanen, disamping memunculkan bunyi glodok glodok yang sangat mengganggu telinga,” ujarnya.
Fenomena pembangunan saluran tersebut diatas ditemukan Mbak Ayu di Kawasan Bulak.
“Saya sendiri melewati saluran di tengah jalan tersebut, sepanjang kurang lebih 600 meter, di area Bulak” sampai pada saluran yang tidak berujung pada pembuangan akhir, atau berhenti di jalan buntu yang tidak terkoneksi dengan saluran tersier, sekunder dan primer,” jelasnya.
Banyaknya persoalan pembangunan saluran, utamanya diperkampungan disadari Mbak Ayu membutuhkan anggaran cukup banyak. “Jadi tidak mungkin, persoalan pembangunan saluran bisa diselesaikan secara bersamaan, tapi diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.
Oleh karenanya, Mbak Ayu berharap, masayarakat harus bersabar, karena ada penentuan prioritas saluran yang akan dibangun sehingga dampaknya lebih minimalis, perhitungan terhadap elevasi, arah aliran sekaligus saluran akhir dengan daya dukung tampungan yang memadai sangat diperlukan.
Selain persoalan pembangunan Insfrastruktur, ungkapnya, proses perijinan IMB, SLF dan fasum-fasus juga dikeluhkan warga.
“Yang menarik dari reses kali ini, warga yang mengeluhkan tentang Proses perijinan IMB, SLF dan fasum fasos yang belum diserahkan,” ujarnya.
Aning menjelaskan, terkait keluarnya IMB secara aturan tidak lagi perlu ijin gangguan (HO). Tapi lanjutnya, proses keluarnya ijin menurut warga kurang detail dalam melihat kondisi di lapangan terutama dari tenaga ahli pihak yang sedang membangun.
“Contohnya di kelurahan gunung anyar tambak, ada warga yang ingin mendirikan bangunan tiga lantai padahal tanahnya tanah tambak dan tanah bergerak, secara konstruksi menurut warga tidak memungkinkan untuk dibangun kontruksi tiga lantai,” ulasnya.
“Karena di area permukiman tersebut sudah banyak yang terdampak akibat pembangunan rumah dua lantai berupa ketariknya pagar di pengalaman 2 sebelumnya, namun IMB rumah 3 lantai sudah keluar, sengketa yang sampai hari ini belum terselesaikan,” jelasnya.
Begitu juga dengan serah terima fasum fasos sampai pada kasus konflik antar pengembang yang berdampak pada warga, bahkan sampai saling menutup jalannya saluran karena merasa berhak atas saluran yang dibangunnya sehingga saluran tidak terkoneksi.
Sebetulnya tegas Aning, pemkos didampingi jajaran samping harus segera menyelesaikan serah terima fasum fasos dari pengembang kepada pemkos. “Namun kenyatannya prosesnya tidak semudah perda PSU yang sangat detail dan ideal,” jelasnya.
Aning menjelaskan dalam PERDA PSU ada ketentuan wajib melakukan penyerahan administratif dengan terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban penyediaan atau kompensasi sarana pemakaman/tempat pemakaman. “Ini menjadi sulit ketika proses serah terimanya dilakukan berpuluh tahun dari penyelesaian pembangunan. Disamping itu institusi lain dalam hal ini sangat berperan, semoga Raperda penyerahan PSU yang saat ini pansusnya ada di komisi C bisa menjadi solusi efektif,” tukasnya.
Kinerja pemkot masa lampau yang tidak bergegas untuk menindaklanjuti proses serah terima, disamping karena beban APBD akan terkuras karena semua yang sdh diserahterimakan pada pemkot untuk pembangunan infrastruktur termasuk listrik pju harus menjadi beban pemerintah.
“Sehingga di raperda penyerahan PSU nanti salah satunya akan mengevaluasi beban APBD akibat serah terima fasum fasos ini. Dari data pemkot sampai dengan hari ini ada 140 pngembang yang sdh BAST fisik, 34 pengembang sedang proses admin, 66 pengembang sedang proses fisik sehingga total 240 pengembang yang tercatat se Surabaya dalam proses penyerahan PSU,” tukasnya.
Hal lain yang menarik dari Reses Aning adalah Bank sampah, keseriusan pemerintah kota Surabaya untuk mengurus bank sampah sangat ditunggu, salah satu bank sampah yang sukses sampai hasilnya bisa dipakai untuk membangun balai RT adalah bank sampah mawar di kelurahan Bulak, bank sampah ini tidak hanya menghasilkan uang banyak sampai bisa bangun balai RT, namun juga produktif dengan 52 nasabah, namun belum mendapat sentuhan pemkot, baik itu pembinaan maupun pembangunan.
“Harusnya pemkot betul betul mensupport terhadap karya karya warga yang betul betul produktif dalam karya, salah satunya support rehab gudang yang saat ini dipakai untuk pengumpulan sampah warga,” ujarnya.
“Support lain bisa dengan menyegerakan koperasi bank sampah di seluruh RW, kelurahan dengan koperasi induk yang ada di 5 rayon, pemerintah support pembinaan berupa manajemen pengelolaan dan akses penjualan yang lebih layak harga,” tambahnya.
Dia menambahkan, Data terakhir jumlah bank sampah di Surabaya mencapai 633, ini aset yang luar biasa untuk dikuatkan dan dikembangkan.integrasi kampung zerro waste program SSC harusnya menjadi persembahan apik pemkot untuk wujudkan surabaya Nol sampah.
Sebagai abdi warga, Aning mengaku akan terus bekerja keras untuk menuntaskan semua persoalan yang muncul di tengah masyarakat. “Saya siap mengawal aspirasi masyarakat saat Reses untuk mendapatkan Solusi, tanpa janji tapi komitmen perjuangan,” pungkasnya.