UMUM  

Gawat…!!! Masuk Sehat, Keluar dari DPRD Yos Sudarso Masuk Rumah Sakit

RAJAWARTA ; Seorang warga Kota Surabaya yang diketahui Ketua Panitia Pemilihan Ketua LPMK terpaksa harus dirawat di Rumah Sakit Soewandie, karena mengalami pingsan lebih dari satu kali. Hingga Jam 11.00 WIB dia masih dirawat di RS Soewandie.

Informasi pingsannya Ketua Panitia LPMK tersebut cukup menarik perhatian media ini. Sebab, pingsannya terjadi di Gedung DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya (19/12/2022).

Sebelum menjalani perawatan secara insentif di Rumah Sakit Soewandie, Ketua Panitia Pemilihan LPMK itu sempat dirawat tim kesehatan DPRD Yos Sudarso, dan sempat siuman. Setelah siuman Ketua Panitia LPMK dengan didampingi seorang Camat keluar dari Gedung Dewan.

Tapi karena syok atau ada penyebab lain, di sebuah Rumah Makan Ketua Panitia Pemilihan LPMK itu kembali pingsan. Khawatir terjadi apa-apa akhirnya, Ketua Panitia Pemilihan LPMK itu dilarikan ke Rumah Sakit Soewandhie.

Untuk mencari kebenaran informasi tersebut, media ini mendatangi RS Soewandie dengan harapan bisa memperoleh informasi, kenapa Ketua Panitia Pemilihan LPMK itu masuk ke Gedung Dewan Sehat pulangnya masuk Rumah Sakit?

Namun sayang, upaya media ini belum berbuah hasil. Sebab, Ketua LPMK terpilih itu belum bisa memberi keterangan karena masih dalam perawatan.

Meski belum bisa memperoleh informasi, namun media ini memperoleh secuil keterangan dari seorang yang membesuk pasien. Memang tidak banyak keterangan yang diperoleh darinya. Tapi pria berinisial D itu mengaku khawatir terjadi apa-apa terhadapnya.

“Kalau terjadi apa-apa gimana Pak. Tadi masuk dewan sehat, tapi pulangnya masuk rumah sakit,” cetusnya, seraya dia mengaku belum tahu penyebabnya.

“Semoga orangnya besok sehat Pak. Bapak langsung tanya ke dia. Saya sendiri belum tahu penyebabnya,” ujarnya.

Pria berkumis itu berharap, kalau pingsannya karena ada penyebabnya. Misalnya dimarahi Pamdal, staf Dewan atau mungkin dengan politisi, maka pihak keluarga harus memperkarakan.

“Kalau disebabkan oleh seseorang, maka harus diperkarakan,” pungkasnya D sambil memungkasi keterangannya.