RAJAWARTA : Sejak Eri Cahyadi memimpin Kota, Angka perceraian di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya alias Pemkos, cenderug meningkat, jika dibandingkan dengan saat Pemkos dipimpin Tri Rismaharini or Risma.
Kabar ‘makmurnya’ perceraian di lingkungan Pemkos disampaikan Imam Syafi’i politisi Partai Nasdem saat berbincang dengan sejumlah pewarta di gedung DPRD Yos Sudarso.
“Kami mendengar angka perceraian di lingkungan Pemkos (ASN) naik. Karena itu kami cek ke BKD, ternyata dibenarkan,” ujar Imam (31/10/2022).
Dari BKD tutur Imam, dirinya memperoleh data bahwa angka perceraian di Tahun 2021 sebanya 28 kasus perceraian. “Tahun 2022 ada 26 kasus (sampai oktober),” cetusnya.
Untuk Tahun 2022 ungkap Imam, angka perceraian diperkirakan akan lebih banyak dari tahun 2021. Sebab 26 kasus perceraian yang dikantonginya terhitung sampai bulan Oktober. “Bisa lebih tinggi (dari Tahun 2021), karena 26 kasus perceraian terhitung sampai Oktober. Kan tahunnya belum selesai,” ujarnya.
Berdasarkan informasi tambah Imam, di era Kepemimpinan Eri Cahyadi angka perceraian lebih tinggi jika dibandingkan dengan Risma saat memimpin Pemkos.
“Saat Bu Risma Jadi walikota angka perceraian tidak lebih dari 6 kasus. Sementara di era Eri Cahyadi angka perceraian sampai 28 kasus,” ulasnya.
Tajamnya perbedaan angka perceraian di era Eri Cahyadi dengan Risma ungkap Imam, tidak bisa lepas dari gaya kepemimpinan dua orang nomor satu di Surabaya.
“Jaman Bu Risma kalau ada ASN mengajukan perceraian selalu ditanyakan penyebabnya. Kalau persoalannya masalah pekerjaan, maka Bu Risma memberikan pekerjaan, dan itu kemudian ndak jadi bercerai,” ceritanya.
Kalau di zamannya Eri, setiap pengajuan cerai rata-rata langsung disetujui. “Kalau di zaman Pak Eri ini losdol. Kalau tidak mau dirujukkan ya sudah cerai saja. Kayak gitu,” tukasnya.
Ditambahkan Imam, terkait dengan perceraian di ASN tidak ada yang perlu dipersalahkan. Sebab, ini menyangkut gaya kepemimpinan. “Menurut saya siapa yang benar? Sama-sama benarnya. Bu Risma Walikota perempuan, Eri Walikota laki-laki,” kata Imam, tersenyum.
Sekedar diketahui jelas Imam, perceraian di lingkungan Pemkos secara garis besar disebabkan dua hal. Pertama, orang ketiga, dan kedua persoalan status sosial. “Dua hal itu yang menjadi penyebab perceraian,” jelasnya.