Pengurus Rumah Aspirasi-19 melakukan audiensi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID JATIM), untuk mengawal kesiapan Program Analog Switch Off (ASO) di Jatim.Kamis (22/9/2022).
Pertemuan tersebut sebagai kesempatan silaturahmi Pengurus Rumah Aspirasi-19 Mulyadi selaku ketua, Ahmad Mudabir Sekretaris, Irfan Bendahara dan di temui langsung oleh ketua KPID Jawa Timur,
Immanuel Yosua, Dian Ika Riani Wakil Ketua dan Sundari sudjianto yang baru di lantik pada tanggal 25 bulan Januari 2022 dan sekaligus membahas Peralihan TV Analog ke digital
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Rumah Aspirasi-19, Ahmad Mudabir menyampaikan pentingnya lembaga penyiaran untuk memperkuat sosialisasi program Pemerinta terkait Peralihan TV Analog ke digital pada masyarakat di daerah,
“Jangan samapi agenda digitalisasi penyiaran yang melalui Analog Switch Off (ASO) merugikan masyarakat dan mematikan TV lokal yang merupakan kearifan lokal Jawa timur”
Jabir sapaan Akrabnya menanyakan, apakah Analog Switch Off (ASO) akan tetap sesuai deadline, 2 November 2022..? bagaimana kesiapan KPID terkait agenda Analog Switch Off (ASO), bagaimana support Kementrian Kominfo, pemerintah provinsi, dan pemkab/pemkot
“Jangan sampai ketika Program Analog Switch Off (ASO) di laksanakan masyarakat jawa timur malah dirugikan karena tidak bisa akses/menonton siaran TV, karena tidak punya perangkat digital, dari sekarang harus jelas siapa saja yang menjadi penyelenggara MUX di jawa timur dan bagaimana kesiapan mereka..? Bagaimana dengan komitmen mereka untuk distribusi Set Top Box (STB) gratis terhadap keluwarga miskin, sudah berapa persen yang terealisasi ujurnya
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua, mengapresiasi kepada Pengurus Rumah Aspirasi-19 atas kepedulian untuk mengawal pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang akan di laksanakan pada 2 November 2022 jika tidak ada jadwal Perubahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika
“Ini merupakan wujud kepedulian terhadap hak masyarakat Jawa Timur terkait penyiaran, tentunyan hasil diskusi yang kami lakukan tadi ada beberapa hal yang bisa kita optimalkan dan akan kita teruskan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), karena kewenangan pengaturan ada di Kemenkominfo”
Sebagai perwakilan masyarakat Jawa Timur di bidang penyiaran, KPID Jatim akan mengawal pelaksanaan penyiaran di Jatim agar hak masyarakat di bidang penyiaran terjamin. Tentunya tidak sendiri, kami akan berjejaring dengan semua elemen masyarakat di Jatim seperti Pemprov, DPRD, lembaga penyiaran dan masyarkat yang peduli penyiaran seperti Rumah Aspirasi-19,tutur ketua KPID Jatim.
Sementara itu ketua Rumah Aspirasi 19 mulyadi menyampaikan akan berkirim surat ulang ke Diskominfo Jatim ,karena surat yang dahulu belum ada respon, ada apa..? dan kenapa kominfo belum respon surat kami,pungkasnya.