RAJAWARTA : Terjadinya pelanggaran jam operasional yang dilakukan Toko modern di Kota Surabaya membuat heran Mahfudz, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bagaimana tidak heran? Meski sudah ditegur, bahkan ada yang pernah disegel, namun para pelaku usaha toko modern itu tetap berani melanggar.
Kepada rajawarta anggota Fraksi PKB DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya ini mengaku awalnya tidak percaya kalau di Kota yang dipimpin Eri Cahyadi masih ada pelanggaran jam operasional.
Untuk membuktinya, sekretaris Komisi B DPRD Yos Sudarso itu melakukan pemantauan langsung Kamis dini hari (25/8/2022). Alhasil, pelanggaran jam operasional itu benar-benar ada. “Ternyata benar (Pelanggaran jam operasional),”cetus pria yang akrab disapa Gus Mahfudz di ruang kerja Fraksi PKB (25/8/2022) siang.
Sambil menghela nafas, Mahfudz lalu berusaha mencari penyebab keberanian toko modern yang tidak mengindahkan Peraturan Daerah. “Ada apa dengan dengan toko modern ini, kok mokong banget,” tukas Mahfudz setelah tidak menemukan jawaban terkait keberanian toko modern dalam melanggar Jam operasional.
Di sela keterangannya, Mahfudz menunjukkan beberapa foto hasil jepretannya sendiri. Setidaknya ada 5 lokasi yang dijepretnya. Pertama, Alfamart Jalan Dharmawangsa (difoto jam 00.40 WIB), Kedua Alfamart juga di kawasan Jalan Dharmawangsa (Difoto jam 00.47 WIB).
Foto berikutnya yang ditunjukkan ke rajawarta Alfamidi jalan Klampis (Difoto 1.00 WIB), sedang foto yang keempat Alfamidi Jalan Menur Pumpungan sebelah Gunawangsa (Difoto jam 1.09 WIB). Dan yang terakhir, Alfamart di Jalan Semolowaru (Difoto jam 1.30 WIB).
“Sampai saya foto sendiri, masak begitu banyaknya yang melanggar, dibiarkan saja sama Satpol PP sebagai institusi penegak Perda,” ujar Gus Mahfudz penuh heran.
Menariknya tutur Mahfudz, dalam memonitoring pelanggaran jam operasional, dirinya hanya menemukan satu brand berawalan huruf A. “Anehnya lagi kok semuanya Alfa, saya tidak menemukan minimarket yang lain,” pungkasnya.
Di bagian lain, rajawarta mempertanyakan ke Eddi Christiyanto Kasatpol PP Surabaya terkait pelanggaran jam operasional yang ditemukan Mahfudz. Sayangnya, beberapa pertanyaan yang dikirim via WA tidak dijawab. Padahal, dalam notifikasi terlihat centang dua warna biru (telah terbaca).
Diamnya Kasatpol PP ini bukan berarti tidak mau metindaklanjuti temuan Mahfudz. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap informasi yang diterimanya selalu ditindaklanjuti dengan surat terguran bahkan menyegel toko modern yang tidak mengindahkan surat teguran.