RAJAWARTA : Pengelolaan Air Bersih Mandiri yang dikelola Pihak Swasta jadi bahan perbincangan menarik di tengah masayarakat. Pasalnya, selainnya ijin sudah kadaluawarsa. Pengelolaan Air bersih Mandiri dinilai sudah tidak sejalan dengan Peraturan yang berlaku.
Di Surabaya setidaknya ada dua Perumahan, dimana air bersih yang seharusnya dikelola PDAM Surya Sembada, tapi air bersihnya dikelola pihak Swasta.
Menanggapi persoalan tersebut diatas. Josiah Michael anggota Komisi A DPRD Yos Sudarso ikut menyumbangkan buah pikirnya. Berikut wawancara rajawarta dengan Josiah yang Politisi asal PSI :
1. Bagaimana menurut anda mengenai desakan PDAM untuk mengambil pengelolaan air bersih di Citraland dan Graha Family?
Saran saya sebaiknya mendengarkan suara mayoritas warga, apakah setuju atau tidak. Saya malah bertanya-tanya untuk pihak yang ngotot, ada apa ini? Patut diduga ada sesuatu dalam permasalahan ini. Apalagi saya juga mendengar desas desus, diduga PDAM berniat mengambil alih karena menjadi sarana mereka untuk membuang distribusi air umbulan karena mereka kewalahan dengan target pembelian yang harus dicapai. Karena harganya yg agak tinggi PDAM kesulitan jika hanya menjual ke warga, jadi salah satu cara mereka harus menjual ke warga Citraland yang tentu dengan harga yang lebih tinggi.
2. Apakah secara aturan memungkinkan? Mengingat ada yang menentang pengelolaan oleh swasta dengan menyatakan bahwa dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 berbunyi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dibawahnya dikuasai oleh negara?
Ya sangat memungkinkan, yang mengatakan bertentangan dengan UUD 1945 suruh belajar lagi mengenai apa itu UUD 1945, supaya tidak ngawur apalagi menyuruh seseorang keluar dari Indonesia. Lha kalau pola pikirnya seperti itu ya bukan hanya pengelolaan air minum yang didistribusikan, tetapi air minum dalam kemasan juga ga boleh dong. UUD 1945 itu, implementasi dan penterjemahannya ada pada UU no 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, dan itu memungkinkan swasta untuk mengelola.
3. Penah muncul juga statement bahwa warga Citraland setuju pengelolaan air bersih diambil alih oleh PDAM, bagaimana menurut anda?
Hehehe.. dasarnya apa? Klaim saja atau ada datanya? Saya bersama tim sudah membuat pooling survey dan hasil surveynya 89% menolak, 11% setuju. Sample 691 dari 11,000 margin of error 3,61% dengan Confidence Level 95%. Ini bisa dipertanggung jawabkan.
4. Izin pengelolaan air bersih di Citraland telah expired, bagaimana dengan ini?
Info yang saya terima dari rekan di komisi B, sudah perpanjangan kok izinnya, berarti kan tidak ada masalah.
5. Mengapa anda sangat getol menentang pengelolaan air bersih di kedua perumahan tersebut diambil alih oleh PDAM? Apakah anda membela developer?
Membela developer? Hahaha… saya ini membela kepentingan mayoritas warga Citraland dan Graha Family yang menolak. Saya sendiri sebagai warga Citraland juga berada di posisi menolak.
6. Alasan anda menolak?
Gini lho, saya ini sebelum tinggal di Citraland juga pernah tinggal di beberapa wilayah lain di Surabaya yang mana airnya dikelola oleh PDAM. Jadi saya tahu betul beda kualitas air dan kualitas layanannya. Selain itu wilayah sekitar Citraland aja banyak yang ga beres layanannya. Tekanan air kecil bahkan sering mati. Lha urus dululah yang di sekeliling Komplek itu supaya baik. Jangan ngurusin yg sudah baik.