RAJAWARTA : Warga Rejosari RW 03, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal berupaya sekuat tenaga untuk mempertahankan tanah kas desa atau bisa disebut Tanah Bondo Deso seluas 40 Ha di kawasan Waduk Jurang Kuping, Surabaya.
Menurut Ketua Forum warga RW 03 Rejosari Samiadji, munculnya persolan tanah kas desa di wilayahnya bermula dari terbitnya Perwali 34/1996. Perwali tersebut, mengatur akan merubah tanah kas Desa menjadi kawasan Prasarana, sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang kemudian akan dipergunakan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Dampaknya tutur Samiadji, Perwali itu nantinya akan merusak lingkungan. Bagaimana tidak? di lahan yang akan dijadikan TPU ada ribuan pohon siwalan dimana usianya sudah ratusan tahun.
“Pada intinya sampai kapanpun hingga titik darah penghabisan kami tetap mempertahankan titipan nenek moyang kita berupa ribuan pohon purbakala ini. Sebab apa, tentu segala sesuatu lahan sejarah ini yang dititipkan leluhur kita, tentu harus kita jaga dan dilestarikan dengan baik untuk anak cucu kita,” ucapnya saat ditemui pewarta, Minggu, (31/07/22).
Apalagi lanjutnya, di kawasan itu bukan hanya ada pohon yang berumur ratusan tahun akan tetapi ada juga waduk jurang kuping. Dimana dulu waduk tersebut digunakan untuk menampung air hujan.
Oleh karenanya ungkapnya, Warga lebih setuju Tanah Kas Desa itu dijadikan Destinasi Wisata tanpa merubah kultur sejarahnya.
“Tentu dengan terealisasi destinasi wisata ini sangatlah diharapkan warga Rejosari. Sebab, dengan keberadaan tempat wisata ke depan dapat mengangkat kesejahteraan warga Rejosari,” ungkap aktivis lingkungan angkatan 1994 silam ini.
Senada dengan Samiadji, Sunardi Perwakilan forum RW 03 berharap kepada Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos) agar memberikan solusi terbaik bagi warga Rejosari agar tidak ada warga yang dirugikan.
”Sebab, tidak sepatutnya lahan yang memiliki situs sejarah ribuan pohon Siwalan ini dengan mudahnya mendukung pembangunan PSU milik investor Surabaya tersebut. Saya berharap pihak eksekutif ini lebih berpikir positif bagi warganya,” lanjut dia.
Ditemui terpisah Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya H Saifuddin Zuhri menegaskan, dirinya akan memperjuangkan apa yang dikehendaki Warga yang menginginkan Kawasan Jurang Kuping dijadikan kawasan destinasi wisata.
Apalagi ungkapnya, Perwali ‘warisan Orba’ itu terlihat lebih membela kepentingan pengusaha, dimana lahan tersebut diduga akan dikuasai Citraland.
”Itulah kesempatan saya mewakili warga Jurang Kuping, tentunya saya terus memperjuangkan harapannya untuk melakukan negosiasi-negosiasi ke pihak Citraland selaku pemilik lahan dan Pemkos sebagai pemangku kebijakan,” jelas H Saifuddin Zuhri yang politisi PDIP Kota Surabaya.
Politisi yang akrab disapa Cak Ipuk ini berharap, Eri Cahyadi Walikota Surabaya mau mendengar aspirasi Warga di Kawasan Jurang Kuping. Sebab, selama ini kawasan tersebut dimanfaatkan warga untuk mengais rejeki, utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
“Inilah menjadi keyakinan saya Pak Eri akan merespon harapan warga yang menganggap wilayah Jurang Kuping yang sakral tersebut. Maka lokasi ratusan pohon Siwalan purbakala ini dirasa patut diperjuangkan menjadi Destinasi Wisata satu-satunya di Kota Surabaya,” imbuhnya.
“Sehingga menjadi harapan saya persoalan ini dapat dikaji dan saya yakin bisa dijawab walikota Surabaya melalui negosiasi manakala Citraland menyerahkan ke pemerintah dan bisa merubah peruntukan untuk memindahkan hak dua persenya dipindahkan ke tempat lain,” ujar Cak Ipuk yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Yos Sudarso.