RAJAWARTA : Di tengah gencarnya peningkatan layanan Kesehatan di Kota Surabaya ditambahkan dengan janji Walikota Surabaya, ternyata masih ada ironi yang masih membutuhkan pembenahan disana-sani.
Terbukti, Muhammad Eka Fachrudin Warga Tambak Asri Gading Korban tawuran di Kawasan Tambak Asri terpaksa harus tertunda kepulangannya dari Rumah Sakit Soewandhie karena tidak membayar biaya perawatan.
Pemantiknya, BPJS korban tidak mengkaver perawatan kecelakaan seperti korban tawuran. Akibatnya, pihak keluarga harus melunasi biaya perawatan dimana jumlahnya belasan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang diterima rajawarta biaya perawatan atau pengobatan yang harus dilunasi pihak keluarga korban sebesar Rp 15 juta.
Tak berdaya menghadapi tagihan yang tidak bisa dijangkau isi kantongnya, akhirnya pihak keluarga mengadu ke Zuhrotul Mar’ah Anggota Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya.
Kepada sejumlah pewarta yang menemuinya di ruang rapat Komisi B, Politisi PAN itu membenarkan kabar yang menyebutkan Korban tawuran sempat ‘ditahan’ oleh RSUD Soewandhie karena tidak bisa melunasi tagihan.
“Tadi malam saya mendapat telpon dari keluarganya yang mengeluh, karena tidak bisa membayar tagihan rumah sakit karena BPJSnya tidak bisa mengcaver untuk kasus kecelakaan, penganiayaan penjambretan dan kasus kriminal lainnya,” terangnya kepada wartawan pada Senin (04/04/2022) sore.
Sebenarnya ungkapnya, agar bisa melunasi tagihan RSUD Soewandhie, pihak keluarga sudah berupaya dengan cara mencari pinjaman. Berkat uapayanya pihak keluarga korban mendapat pinjaman dari tetangganya sebesar Rp 4 juta.
“Sedangkan yang belum terbayarkan sekitar 10 juta lebih. Pagi ini harusnya keluar dari rumah sakit, cuma harus membayar yang kurang tadi sekitar 10 juta. Tapi karena sudah tidak punya uang sehingga atas bantuan teman-teman TKSK akhirnya pihak rumah sakit membolehkan pulang namun harus ada penjaminnya. Dan saya yang jadi penjaminnya,” ujar Zuhro.
Fakta ini tuturnya, membuktikan program kesehatan gratis yang hanya menunjukkan KTP untuk warga Surabaya belum teralisasi. Sebab masih banyak warga mengeluh soal layanan kesehatan gratis yang katanya cukup membawa KTP.
“Kalau wali kota sudah menjanjikan warganya terkaver kesehatannya hanya dengan KTP saja, idealnya biaya kesehatan tidak hanya yang tercover di BPJS,” jelasnya.
Lebih lanjut Zuhro mengatakan, pelayanan kesehatan harusnya universal untuk semuanya. “Nanti kalau saya ditagih oleh pihak rumah sakit, saya kembalikan dengan apa yang dijanjikan wali kota,” pungkasnya.
Siapa yang melunasi tagihan korban tawuran? Zuhro menjelaskan, korban diperbolehkan pulang meski belum bisa melunasi asal ada penjamin. “Saya jadi penjaminnya. Kalau saya ditagih, saya akan nagih ke walikota,” cetusnya, bernada canda.