Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir terus dimatangkan. Pembahasan Raperda oleh BPP mengundang pakar dari ITS, pakar hukum, serta pimpinan Komisi C DPRD Surabaya, sebagai pengusul Raperda.
Dalam pembahasan tersebut, muncul beberapa masalah penting dalam penangulanggan banjir di Surabaya, yang nantinya bisa tertangani melalui perda tersebut.
“Diantaranya soal pentingnya koordinasi antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Jasa Tirta dan pemerintah kota Surabaya selaku stake holder,” ujar Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C pada Rabu (23/03/2022).
Aning menambahkan, koordinasi ini penting dilakukan untuk menjaga elevasi sungai Brantas. Selain untuk suplai sebagai bahan baku air PDAM, elevasi sungai Brantas terkadang menyebabkan banjir.
“Selain itu koordinasi juga berkaitan dengan aliran air sungai Brantas dari hulu seperti Mojokerto dan daerah lainnya, yang masuk ke Surabaya,” imbuhnya.
Politisi PKS tersebut menambahkan, dari pembahasan tersebut terungkap jika para tenaga ahli sudah punya data dan memetakan titik-titik yang selama ini rawan banjir dan penyebabnya.
“Ada hal menarik yang disampaikan tenaga ahli tentang wacana peta digital nyambung dengan peta lidar yang dulu digagas pak wali saat jadi Kepala Bapeko. Ke depan seluruh pengembang diwacanakan wajib up date pembuatan sistem drainasenya melalui peta lidar,” ungkap Aning.
Peta Lidar merupakan Peta citra yang berwujud peta tiga dimensi digital. Menggambarkan kontur dan topograsi Surabaya, sekaligus seluruh dimensi saluran di Surabaya. Sehingga bisa di update data dimensi salurannya secara digital.
Aning kembali mengatakan Raperda Penanggulangan Banjir tidak hanya sebagai sebagai untuk solusi banjir di Surabaya. Melainkan juga soal bagaimana pengelolaan potensi air.
“Wacana untuk memanen air yang bertujuan memanfaatkan potensi air, sekaligus mengatasi banjir. Karena para tenaga ahli memprediksi ketersediaan air akan langka dikemudian hari,” pungkasnya.