RAJAWARTA : Relokasi pedagang Pasar Turi dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) telah rampung. Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos) pun mulai melakukan pembongkaran TPS yang sebelumnya digunakan oleh para pedagang Pasar Turi, Selasa (22/3/2022).
Rencananya, lahan yang sebelumnya digunakan 1.424 stan yang berada di blok A, B dan C tersebut, bakal dinormalisasi. Artinya, lahan tersebut bakal dikembalikan fungsinya untuk fasilitas umum dan jalan, agar dapat mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkos, Irvan Widyanto di sela memantau langsung pelaksanaan normalisasi TPS pedagang Pasar Turi, Selasa (22/3/2022).
“Yang jelas bahwasanya nanti ini akan diperlancar untuk akses kemudahan menuju ke Pasar Turi Baru,” kata Irvan Widyanto.
Bahkan, kata dia, Pemkos juga melakukan penataan estetika di kawasan tersebut. Harapannya, penataan ini dapat memperlancar arus lalu lintas di kawasan Jalan Pasar Turi dan sekitarnya. “Jadi, secara estetika juga akan ditata, sehingga yang selama ini mungkin agak krodit dari sisi lalu lintas, diharapkan menjadi lancar,” ujar dia.
Selain dilakukan normalisasi, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya itu menyebutkan, bahwa kawasan di Jalan Pasar Turi juga berencana dibangun saluran. Pembangunan saluran ini juga diharapkan dapat mencegah genangan di kawasan Jalan Semarang.
“Nanti pembuatan saluran baru melingkar di sisi luar Pasar Turi baru. Termasuk saluran sekunder untuk collecting dengan saluran yang di Dupak. Jadi itu nanti bisa mengurangi genangan yang ada di Jalan Semarang ini,” terang Irvan.
Sementara terkait dengan gedung Pasar Turi Baru, Irvan memastikan, bahwa secara konstruksi, bangunannya sudah dipastikan aman untuk dioperasionalkan. Hal itu berdasarkan hasil dari uji kelaikan yang dilakukan oleh Tim dari Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya.
“Untuk sarana prasarana seperti lift, eskalator, tempat parkir hingga toilet sudah kita cek. Dan sampai sekarang masih dilakukan perbaikan-perbaikan. Tapi secara overall cukup baik,” pungkasnya (*)