RAJAWARTA : Rapat Umum Luar Biasa (RULB) Apartemen Puri Mas Surabaya yang dilaksanakan 4 Desember 2021, ditunda karena tidak kuorum. Panitia penyelenggara langsung mengagendakan kembali RULB kedua yang rencananya akan digelar Sabtu 18 Desember 2021.
Gelaran RULB akan dilaksanakan dengan dua metode, yakni Online dan Offline. Untuk offline akan dilaksanakan di Pavilion 14 Jl Dr. Ir H. Soekarno no 452 Rungkut (d/h Rungkut Asri Timur. Sedangkan yang online peserta undangan menggunakan aplikasi zoom.
Terkait dengan hal tersebut diatas, Panitia pelaksana mengundang semua warga Apartemen Purimas yang tergabung ke dalam P3RS Puri Mas. “Acara mulai pukul 14.00 WIB,” ujar sumber rajawarta (8/12/2021).
Acara yang diprakarsai Rica Djoenaedi, S.H ini telah menetapkan tiga agenda. Berikut agenda di RULB kedua Puri Mas :
- Permintaan Pertanggungjawaban Pengurus P3SRS Apartemen Purimas tahun pertama
(2019/2020) dan tahun kedua (2020/2021) kepengurusan ; dan/atau - Pemberhentian Pengurus P3SRS Apartemen Purimas periode 2019/2022 ; dan/atau
- Pemilihan Pengurus P3SRS Apartemen Purimas peiode 2022/2025.