RADJAWARTA : Tudingan penggelembungan suara yang dituduhkan ke PDIP oleh beberapa pimpinan parpol di Surabaya terus berlanjut. Meski sudah berbuah hasil yakni dikeluarkannya perhitungan ulang di Kota di beberapa pimpinan parpol Kota Surabaya, Senin (22/4) menyampaikan aspirasi KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman.
Mereka adalah Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya Musyafak Rouf, Ketua DPC Gerindra B. F. Sutadi, Ketua DPD PAN Hafid Suaidi dan Ketua DPC Hanura Edi Rahmat.
Gerakan yang diwadahi Aliansi Partai Pejuang Demokrasi ini berharap bisa mengawal perhitungan suara di seluruh TPS yang dilakukan PPK seusai rekomendasi Bawaslu 436/K.JI-38/PM.05.02/IV/2019 tertanggal 21 April 2019.
“Kami ingin mengawal keputusan Bawaslu,” kata Musyafak Rouf yang didaulat sebagai ketua Aliansi Partai Pejuang Demokrasi.
Menurut Musyafak, dalam gelaran pemilu kali ini pihaknya dan teman-teman partai lainnya menemukan dugaan kecurangan peghitungan suara. Jumlahnya 32 persen dari total 8.146 TPS di Surabaya. “Jadi sekitar dua ribu TPS kemungkinan ada penyusutan suara partai tertentu dan penggelembungan suara untuk partai tertentu,” ujarnya.
Musyafak menegaskan memiliki data lengkap di seluruh TPS. Karena itu ia berani menyatakan kecurangan itu ada di angka 32 persen dari total TPS. “Ini terjadi menyebar di seluruh dapil, namun mayoritas di dapil 1, 3, 4 dan 5. Penyusutan dan penggelembungan dengan jumlah kelipatan 10 suara,” jabar dia.
Edi Rahmat menyatakan banyak kejanggalan yang ia sebut sebagai sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, parpolnya minim saksi. Namun sedikit saksi itu bisa meneemukan banyak kesalahan penghitungan.
“Semula saya pikir itu kesalahan penulisan. Tapi ternyata banyak kesalahan yang sama. Jadi ini nggak masuk akal. Setelah koordinasi (dengan parpol lain), ternyata yang punya saksi lengkap pun menemukan hal yang sama,” katanya. (sbe/jee/Si)