RAJAWARTA : Calon siswa SMP dan SMA di Kawasan Surabaya Barat terancam tidak bisa masuk Sekolah Negeri selamanya. Fakta tesebut, merupakan dampak dari sistem Zonasi yang diberlakukan Pemerintah Kota Surabaya.
Kabar ironi itu, disampaikan M. Machmud Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya kepada rajawarta di Gedung Yos Sudarso (11/11/2021).
Menurutnya, fakta bahwa calon siswa SMP dan SMA tidak bisa masuk sekolah Negeri selamanya, diperoleh dari pengaduan warga di kawasan Surabaya Barat. “Banyak warga yang mengeluh anaknya tidak bisa masuk SMP dan SMA Negeri karena terdampak sistem zonasi,” jelasnya.
Dia pun menjelaskan, sistem zonasi merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal dengan jarak tertentu. Sementara, di kawasan pinggiran Surabaya belum ada sekolah Negeri yang mampu mengkaver calon siswa, baik SMP maupun SMA.
“Karena dengan sistem Zonasi itu, di wilayah pinggiran Surabaya tidak ada sekolahan. Sehingga selamanya anak-anak disana, kalau nilainya tidak tinggi, dia tidak akan bisa masuk sekolah Negeri. Itu korban kebijakan,” jelasnya.
Machmud mengungkap, calon siswa SMP yang terancam tidak bisa masuk sekolah Negeri diantaranya berada di Tubanan, Balongsari, Bintaran, Gadel, dan di Kelurahan Made “Mereka tidak bisa masuk Negeri. Kalau pun ada, di Sambikrep Dukuh Kapasan jauh dari Made,” ujarnya.
Di Pondok Benowo Indah ungkapnya, juga ada pengaduan dari warga, anak-anaknya tidak bisa masuk SMA Negeri, dan kendalanya juga sama dengan calon siswa SMP, yakni tidak ada sekolah Negeri di Wilayah Pondok Indah Benowo.
“Disana ada SMA 12 cuma jaraknya jauh. Kalau menggunakan sistem zonasi sudah pasti anak-anak disana tidak bisa masuk SMA Negeri,” jelasnya.
Masih menurut Warga ungkap Machmud, para Walimurid calon SMP dan SMA mendesak agar Pemkos segera membangun Sekolah Negeri. “Kamarin saya sudah menemui mereka (warga), dan mereka itu mohon ke Pemkos agar ada pembangunan sekolah SMP dan SMA di tempat-tempat itu,” ujarnya.
Bahkan ujarnya, warga ikut mencarikan lahan untuk dibangun sekolah Negeri. “Tokoh masyarakat bersama saya sudah menunjukkan lokasi tanah Pemerintah Kota yang sudah ada plangnya agar dibangun sekolah SMP,” ujarnya.
Sayangnya keluhan warga di Surabaya Barat itu belum direspon oleh Pemkos. Sebab tahun ini, bahkan tahun 2022, Pemkos belum menganggarkan pembangunan gedung sekolah, baik SMP maupun SMA.
“Kalau RW diberi anggaran hingga Rp 57,6 millyar. Kenapa Pemkos tidak menyisipkan anggaran untuk pembangunan sekolah di kawasan Surabaya Barat. Saya harap pemerintah juga memperhatikan keluhan warga di Surabaya Barat yang membutuhkan Sekolah Negeri SMP dan SMA,” pungkasnya.