RAJAWARTA : Komisi A DPRD Kota Surabaya Rabu (06/10) kembali menerima pengaduan dari warga Gayungsari yang terdampak pembangunan trans Icon.
Warga tersebut mengadu lantaran atap rumahnya diduga tertimpa material pembangunan Trans Icon sehingga menyebabkan kerusaakan yang cukup berarti.
Pertiwi Ayu krishna, Ketua Komisi A mengatakan pihaknya akan memanggil pihak Trans Icon untuk melakukan klarifikasi atas laporan yang disampaikan oleh warga kepada komisinya.
“Kami menerima laporan dari warga yang menyatakan bahwa material yang ada di Trans Icon menimpa atap rumah mereka, sehingga kami akan memanggil Trans Icon untuk melakukan hearing di Komisi A,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa Ayu ini, Rabu (06/10).
Ayu menyebut bahwa pihaknya akan menjadwalkan hearing tersebut pada awal pekan depan dengan agenda meminta klarifikasi kepada pihak Trans Icon dan warga.“Kita rencanakan memanggil pada Senin pekan depan,” terangnya.
Politisi yang dikenal tegas ini menambahkan bahwa dalam pemanggilan pihak Trans Icon dalam hearing tersebut akan mengagendakan pembahasan masalah perizinan dimana dalam perizinan tersebut ada klausul-klausul yang harus dipatuhi dan dipenuhi.
“Jika nanti ada ketidak sesuaian antara perizinan dan kondisi dilapangan kami meminta kepada Pemkot untuk memncabut perizinan tersebut,” tegasnya.
Ayu juga menambahkan terkait adanya insiden rusaknya atap rumah warga yang diduga tertimpa material pembangunan, dalam sidak sebelumnya pihaknya sudah mengingatkan untuk menambah jaring pengaman.
“Kita sudah mengingatkan, kalau terjadi kejadian seperti ini, ini yang mungkin membuat potensi adanya demo warga,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Ayu, Pihaknya meminta Pemkot harus bertindak tegas.
“Pemkot harus bisa bertindak tegas, kalau ada klausul perizinan tidak dipenuhi pemkot bisa membatalkan atau mencabut izin tersebut,”pungkasnya. (as)