RAJAWARTA : DPRD Yos Sudarso melalui Komisi C dan Pemerintah Kota Surabaya (PEMKOS) membahas Toko Kelontong dalam pembahasan Raperda Perdagangan dan Perindustrian.
Ketua Pansus Ashri Yuantina Haqie sepakat jika Toko Kelontong dimasukkan ke dalam Raperda dengan penjelasan yang spesifik. Masukan Pansus tersebut direspon Kadisperindag Kota Surabaya, Wiwiek Widayati.
Pernyataan Wiwiek Widayati dan Ashri Yuanita disampaikan ke rajawarta secara visual. Silahkan simak pernyataan keduanya dalam video di bawah ini :