METRO  

Tampung Aspirasi Persebaya, Tarif Sewa GBT Dipangkas

RAJAWARTA : Hari ini (21/4/2021) menjadi hari terakhir Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya, di ruang rapat Komisi B DPRD Yos Sudarso.

Jika dalam rapat sebelum-sebelumnya, pembahasan Retribusi Aset Kekayaaan Daerah berlangsung alot, utamanya terkait retribusi Gelora Bung Tomo atau GBT, karena Pemkos terlihat mempertahankan tarif retribusi GBT.

Namun, berkat kerjasama yang baik, antara Pansus dengan Pemkos yang diwakili Dispora, akhirnya rapat pembahasan hari ini menjadi rapat terakhir. Sebab, Pemkos mengamini permintaan Pansus dengan menurutkan tarif retribusi GBT menjadi 11.580.000 rupiah, dari sebelum 22.000.000 rupiah.

Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah, M. Mahfudz terlihat gembira tatkala dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, karena perjuangannya membela kepentingan warga Surabaya, berbuah madu.

Sementara, Afghani Wardhana Kadispora Kota Surabaya mengungkap banyak hal ketika dimintai keterangan. Menurutnya, setelah melewati beberapa rapat dan menerima masukan dari berbagai pihak. Akhirnya, Pemkos mengambil sebuah keputusan penting untuk kepentingan bersama.

Salah satu keputusan tersebut adalah, menurunkan tarif retribusi GBT dari semua 22.000.000 rupiah lebih, menjadi 11.580.000 rupiah perjam. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak pernyataan visual di bawah ini :