Terjerat Kasus Narkoba, Ryan Menikah di Polresta Sidoarjo

RAJAWARTA : Sebagai bentuk layanan terhadap masyarakat, Polresta Sudoarjo mengijinkan salah satu tahanannya untuk menunaikan akad nikah. Akad nikah dilaksanakan di Masjid As Siddiq Polresta Sidoarjo.

Tahanan yang diijinkan melaksanakan akad nikah itu diketahui bernama Ryan Dwi Agus Diantoro dengan calon istrinya bernama Fina Anjelina warga Gedangan Sidoarjo.

Kasat Tahti Polresta Sidoarjo Iptu Darmadi menjelaskan Sepasang kekasih ini diijinkan untuk menikah karena itu merupakan hak setiap tahanan. Dan, pernikahan seperti ini tidak hanya kali ini saja, tapi sudah lebih dari satu kali. Akad nikahnya dilaksankan di Masjid As Siddiq, Papolresta Sidoarjo.

Melengkapi keterangan Iptu Darmadi. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mengijinkan Ryan menikah dengan pasangannya merupakan bentuk penghormatan terhadap hak setiap tahanan.

“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita beri kesempatan, selain itu upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polresta kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ryan dan Fina terlihat semeringah baik sebelum maupun sesudah melaksanakan akad nikah. Ryan memakai baju putih, celana dan kopyah warna hitam. Sedangkan Fani mengenakan kebaya putih bertaut dengan bawahan warga coklat muda.

Saat diberi kesempatan untuk memberikan keterangan, Ryan berkisah bahwa sebenarnya akad nikah ini sudah direncanakan sejak lama. Namun karena dirinya terjerat kasus narkoba. Akhirnya pernikahannya harus berlangsung di Mapolresta Sidoarjo.

“Senang, meski tadi sempat grogi saat akad nikah. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Polresta yang melayani dan menghormati tahanan seperti saya untuk melangsungkan prosesi sakral seperti ini,” pungkas Ryan bernada senang.