RAJAWARTA : Dua hari sebelum pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprojat) memutuskan dan menetapkan 11 Kabupaten/Kota sebagai pemberlakuan PPKM. PPKM tersebut akan berlaku mulai 11 sampai 25 Januari 2021.
Adapun 11 Kabupaten/Kota yang akan menjalankan PPKM diantaranya, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kpta Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, dan Kabupaten Blitar.
https://youtu.be/aAvexig8rV4
Dasar penetapan PPKM terhadap 11 Kabipaten/Kota tersebut, berdasarkan 3 pertimbangan. Pertama, berdasarkan Instruksi Kemendagri 1/2021 yaitu Surabaya Raya meliputi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Berikutnya, daerah masuk zona merah dalam peta Gugus Tugas Covid-19 pusat, antara lain Kabupaten Blitar, Lamongan, dan Ngawi.
Ketiga, adalah daerah yang memenuhi 4 indikator Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yaitu Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.
Adapun empat indikator yang menjadi kriteria pembatasan kegiatan pengendalian penyebaran Covid-19 salah satunya tingkat kematian di atas rata-rata nasional atau di atas 3 persen.
Selanjutnya, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yakni di bawah 82 persen, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional (14 persen), dan tingkat keterisian bed RS (BOR), ICU dan isolasi, di atas 70 persen.
Kepada sejumlah wartawan, Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim mengungkapkan, berdasarkan Instruksi Mendagri 1/2021 diktum 1, daerah yang menjadi prioritas penerapan PPKM adalah Surabaya Raya dan Malang Raya.
Sedangkan pada diktum ketiga instruksi itu, Gubernur juga bisa menetapkan kabupaten/kota lain yang perlu menerapkan PPKM.
“Berdasarkan berbagai pertimbangan itu, maka 11 kabupaten/kota di Jatim itulah yang akan menerapkan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021,” katanya, Sabtu (9/1/2021).
Khofifah mengajak semua stakeholder dan masyarakat mematuhi pelaksanaan PPKM. Dengan kerja sama semua pihak, dia berharap penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pemulihan ekonomi berjalan maksimal.
“Salah satu penyebab peningkatan kasus Covid-19 ini adalah peningkatan mobilitas manusia. PPKM ini diharapkan mampu menekan penularan Covid-19,” ujarnya. (sbr/ss)