Penyelenggara layanan publik di kota Surabaya diminta segera melakukan inovasi sebagai upaya perbaikan layanan agar lebih baik lagi.
Wakil ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menyebut inovasi di pelayanan publik harus didorong segera direalisasikan mengingat masyarakat semakin membutuhkan layanan yang cepat dan tepat.
“Jadi kita minta semua pemangku layanan publik segera melakukan inovasi memperbaiki layanannya.Ndak perlu sampai pak Wali kota lihat sendiri dan jadi marah,” ujar Reni saat dikonfirmasi terkait marahnya Wali kota Eri Cahyadi saat Sidak layanan di RSUD Soewandhie ,Senin (28/11).
“Bicara tentang pelayanan publik disemua sektor pendidikan,kesehatan, sosial dan infrastruktur, inovasi harus dilakukan mulai dalam perencanaan, pengarahan, pelaksanaan, hingga evaluasi pun harus didukung oleh aparat yang bermutu. Dari sinilah sistem layanan bermutu dan masyarakat yang berhak atas layanan yang berkualitas akan terlayani dengan baik’” urai Reni yang saat ini menekuni Pengembangan SDM di Program Doktoral UNAIR.
Menurut Pimpinan DPRD ini, terutama di layanan langsung seperti rumah sakit dan puskesmas pemangku layanan harus mengusahakan sistem layanan di mana masyarakat tidak menunggu terlalu lama hanya karena masalah persyaratan birokrasi.
” Layanan rumah sakit atau puskesmas kan perlu cepat penanganan. Perlu dipikirkan sistem di mana antrian tdk harus lama dan pemeriksaan bisa segera dilakukan. Sebenarnya yang mahfum kondisinya ya pemangku layanan sendiri, ketercukupan SDM dan sarana prasarana cek lagi” kata Reni.
Pada kesempatan itu , Legislator PKS ini juga mengingatkan bahwa Wali kota juga sudah menekankan perlunya perbaikan layanan publik lewat inovasi di tiap unit layanan.
“Saya amati, Wali kota sudah beberapa kali menekankan perbaikan layanan publik. Segera lakukan dan jangan takut berinovasi, kalau kesulitan silakan berkoordinasi dan mencari masukan dengan legislatif sebagai penyambung lidah masyarakat, kami di DPRD juga sudah sering memberi masukan” katanya.
Reni juga mengingatkan kepada pihak Pemkot agar memberikan pendampingan langsung kepada penyelenggara layanan publik di bawahnya agar segera bisa melakukan inovasi dan perbaikan layanan kepada masyarakat.
“Perlu kiranya peningkatan kapasitas dan pendampingan langsung dari balai kota dan tenaga ahli kepada pemangku layanan publik hingga muncul berbagai inovasi dalam perbaikan layanan. Kalau dibiarkan mikir sendiri sepertinya akan lama,” ujarnya.