Warga Tolak Pembangunan Gereja, Josiah Michael Mengaku Sedih

RAJAWARTA : Josiah Michael politisi PSI Kota Surabaya yang juga Legislator DPRD Kota Surabaya menyanyangkan dugaan penolakan warga Lakarsantri terhadap rencana pembangunan Gereja.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya itu menjelaskan, seharusnya di Kota yang sangat menghargai toleransi tidak ada lagi penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah apapun, termasuk Gereja. “Berita menyedihkan ini saya terima di hari natal, hari dimana seharusnya dipenuhi suka cita,” cetusnya (25/12/2021).

Penolakan itu ungkap Josiah, merupakan tindakan yang sangat melukai demokrasi. “Saya sangat menyesalkan masih ada penolakan pembangunan Gereja yang menodai predikat Kota Surabaya sebagai kota yang memiliki toleransi tinggi,” ujar Josiah.

Oleh karena itu, Josiah mendesak Pemerintah Kota Surabaya atau Pemkos untuk hadir dalam persoalan yang dinilai sudah menciderai demokrasi. “Pemerintah kota harus berperan aktif untuk mengatasi maslaah ini (penolakan pembangunan Gereja,” tukasnya.

Josiah menuturkan, alasan penolakan pembangunan Gereja di Kawasan Lakarsatri, karena berada di area perkambungan. “Kata Pak Camat Lakarsantri karena terlalu dengan Perkampungan,” jelasnya.

Informasi lain yang diterima Josiah, pengajuan pendirian gereja GKI di wilayah tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. “Namun memang ada syarat yang belum terpenuhi yakni dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh Lurah. Hal ini sesuai pasal 3 ayat 2 Perwali kota Surabaya no. 58 tahun 2007,” pungkas Josiah mengakhiri keterangannya.

Sementara berdasarkan informasi yang diterima rajawarta, penolakan terhadap pembangun Gereja tersebut, sudah berlangsung lama, dan sempat ditengahi Kecamatan. Masalah ini pun pernah dibahas dalam forum yang menghadirkan Muspika, Bakesbang Linmas, GKI, dan Citraland.

Hasil resumnya tertanggal 30 Maret 2021 menyebutkan, Pertama : setiap pembangunan rumah Ibadat di Kota Surabaya berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini, Perwali 58/2007 Kota Surabaya.

Kedua : sesuai hasil resume 6 Oktober 2021 dihadiri Muspika dan tokoh masyarakat, pihak Citraland bersedia mencari lokasi lain di tempat Kawasan Perumahan Citraland.

Seperti yang disebutkan Josiah dalam surel yang dikirim ke rajawarta. Penolakan dimotori oleh Forum Perjuangan Umat Islam Lakarsantri.