Warga Pakis Keluhkan Sengketa Tanah Pertamina dan Adminduk

SURABAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dari Komisi A, Tubagus Lukman, beberapa waktu lalu menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi warga di Kelurahan Pakis. Dalam pertemuan tersebut, isu kejelasan status tanah serta kerumitan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi keluhan utama yang didominasi oleh warga setempat.

“Salah satu topik hangat yang dipertanyakan warga adalah kejelasan sengketa lahan antara pihak Pertamina dengan warga eks-Kedombo yang sempat ramai di media sosial,” jelas Tubagus di Komisi A.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Tubagus yang juga politisi PKB menjelaskan, Pemerintah Kota telah mengambil langkah konkret. Wali Kota Surabaya katanya, telah berkoordinasi langsung ke Jakarta, khususnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persoalan tanah tersebut.

“Saat ini, pihak legislatif dan warga tengah menunggu hasil serta pelaksanaan eksekusi dari putusan tersebut demi mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Selain konflik pertanahan tuturnya, pelayanan Adminduk juga menjadi sorotan. Banyak warga yang mengeluhkan aturan dan prosedur pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), terutama mengenai penambahan anggota keluarga baru.

Merespon keluhan warga, Tubagus mengaku, sudah mengklarifikasi bahwa proses pemecahan atau penambahan anggota baru ke dalam KK—seperti memasukkan menantu yang tinggal satu alamat dengan mertua—tetap bisa dilakukan selama posisinya masih dalam kategori keluarga inti (anak, orang tua, atau saudara kandung).

“Warga diimbau untuk tidak panik karena seluruh prosedur tersebut dapat diurus sepanjang memenuhi syarat hubungan keluarga dekat yang sah,” tuturnya.

Melalui reses ini, sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Sebagai mitra kerja dari perangkat daerah di seluruh Surabaya, Komisi A berjanji akan mendorong Pemerintah Kota Surabaya agar terus mengevaluasi dan meningkatkan performa pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat bawah,” pungkasnya.