RAJAWARTA: Ratusan warga Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, menggelar aksi damai di depan kantor desa pada 26 Januari 2026. Aksi ini menuntut keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana desa dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), setelah Kepala Desa dan aparat desa tidak memberikan klarifikasi maupun menunjukkan RAB saat audiensi sebelumnya.
Warga mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan transparansi, kritik terhadap praktik korupsi, serta dugaan nepotisme di pemerintahan desa. Beberapa perwakilan warga menyampaikan orasi, menyoroti ketidakjelasan penggunaan dana desa dan minimnya laporan pertanggungjawaban.
Meski aksi berlangsung damai, ketegangan sempat muncul ketika pihak desa tidak memberikan respons. Massa kemudian mendatangi rumah Kepala Desa, namun kondisi ditutup rapat.
Beberapa warga menyampaikan pendapatnya. Kusman menegaskan, “Kami ingin dana desa digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan tertentu. Transparansi adalah hak kami.” Sementara Galang menambahkan, “RAB dan laporan keuangan harus dipublikasikan. Ini soal akuntabilitas.”
Sutaji, S.Kep.Ns., M.AP, selaku Camat Kedungpring hadir untuk menenangkan warga. Ia menyampaikan, “Kami akan memfasilitasi tuntutan warga. Semua pihak harus bersikap terbuka agar persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah.”
Kepala Desa Ali Rohman, S.Pd, beserta sebagian aparat desa lainnya tidak hadir dan enggan memberikan tanggapan, sehingga mediasi tidak dapat dilakukan secara langsung.
Aksi damai ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Warga menuntut pemerintah desa segera menyampaikan laporan RAB dan realisasi anggaran dengan jelas, demi menjaga kepercayaan masyarakat. Saat ini, proses hukum telah berjalan, termasuk tahap pemanggilan saksi pelapor.













