METRO  

Wakil Presiden LIRA Minta 4 Anggota Dewan Yos Sudarso Dijemput Paksa

Irham Maulidy HR, S.Sos, M,Sos, Wakil Presiden Bidang OKK dan Hukum, LIRA

RAJAWARTA : Kasus Korupsi dana Hibah Pemkot Surabaya banyak menyedot perhatian masyarakat, apalagi pasca Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya menetapkan dua Legislator DPRD Surabaya, yakni Dharmawan alias Aden dari Partai Gerindra dan Sugito dari Partai Hanura.

Sorotan semakin tajam tatkala empat anggota Dewan lainnya, Ratih Retnowati politisi Partai Demokrat, Dini Rijanti (Partai Demokrat), Binti Rochma (Partai Golkar),dan Syaiful Aidy politisi (PAN), dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya.

Irham Maulidy HR, S.Sos, M,Sos, Wakil Presiden Bidang OKK dan Hukum, LIRA mengaku terus memantau perkembangan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan anggota DPRD Yos Sudarso. “Kami terus mengikuti perkembangan kasus ini (Jasmas). LIRA minta Kejaksaan tegas dan jangan tebang pilih, kalau perlu dijemput paksa,” ujarnya via pesan singkat. (12/8/2019).

Menurut aktivis asal Pulau garam ini, penanganan pemeriksaan terhadap 4 anggota Dewan tersebut akan menimbulkan persepsi negative dari masyarakat. “Lamanya proses pemeriksaan, jangan sampai masyarakat surabaya memiliki dugaan ada “sesuatu” dengan penyidik,” ucapnya.

Dia menerangkan, untuk saat ini masih mengikuti perkembangan kasus ini, oleh karena itu LIRA masih percaya terhadap penyidik di Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya. Jika LIRA sudah menilai ada indikasi permainan maka LIRA akan mendorong KPK mengambilalih kasus dimana sebelum Dharmawan dan Sugito jadi Tersangka, Kejaksaan sudah menetapkan Agus Setiawan Tjong (kontraktor) dan sudah divonis 6 tahun penjara.

“Target waktu tidak perlu, tapi bila proses penyidikan lamban dan ada indikasi permainan, maka Lira akan mendorong agar kasus tersebut diambil alih oleh KPK,” tukasnya.