Wakil Ketua Komisi A : Kelurahan Belum Bisa Mengaplikasi Mimpi Walikota

RAJAWARTA : Program pemberdayaan masyarakat (melalui Dana Kelurahan) yang didengungkan Eri Cahyadi Walikota Surabaya, ternyata belum diaplikasikan secara maksimal oleh Kelurahan. Apalagi, program tersebut diatas juga ‘diperintahkan’ oleh Pemerintah Pusat.

Belum maksimalnya Dana Kelurahan (Dakel) untuk pemberdayaan masyarakat ini diungkap oleh Camelia Habiba Wakil Ketua Komisi A DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya kepada media ini.

Informasi itu tuturnya, diperoleh setelah Komisi A membahas Dakel dengan Lurah Sesurabaya beberapa waktu lalu. “Kemarin hasil rapat Komisi A dengan Lurah, Camat Sesurabaya masih banyak ditemukan program-program yang tidak bisa mengaplikasikan program Walikota,” ujarnya (2/11/2022).

Padahal jelas Camelia, Walikota Surabaya sangat intens mensosialisasikan program pemberdayaan masyarakat. Hal itu dilakukannya, saat Walikota bertemu warga.

“Setiap Walikota keliling ke bawah atau sambang warga selalu mendorong agar warga memiliki kampung krearif, kampung tematik, kampung inovatif. Ternyata program dakel yang seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat, masih didominasi oleh pemberian makanan,” ujarnya.

Bahkan lanjut politisi PKB itu, ada beberapa Kelurahan di Surabaya yang sama sekali tidak mengaplikasikan program yang diimpikan Walikota Surabaya. “Padahal, Permendagri 130/2018 terkait dana kelurahan untuk percepatan pembangunan,” ulasnya.

Percepatan Pambangunan yang diamanatkan Permendagri jelasnya, ada dua. Pertama pembangunan Insfrastruktur dan Pembangunan SDM. “Kami berharap kelurahan ini, mampu mengaplikasikan keinginan Walikota,” tegasnya.

Oleh karena itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Yos Sudarso itu meminta Pemkos untuk menarik dan mengeluarkan dana permakanan yang ada di dalam anggaran pemberdayaan masyarakat.

“Untuk posting anggaran pemberdayaan masyarakat, ini khusus pemberdayaan masyarakat. Misalnya pelatihan dll,” tambahnya.

Sementara untuk anggaran permakanan dikembalikan ke Dinas Sosial. “Dengan begitu, masalah permakanan biar diurusi Dinas Sosial. Sedangkan anggaran pemberdayaan disalurkan ke Kelurahan-kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.