Wakil Ketua DPRD Surabaya Diperiksa Kejaksaan Tanjung Perak

RAJAWARTA : Wakil DPRD Surabaya Dharmawan alias Aden diperiksa Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya terkait korupsi Jasmas Dana Hibah Pemkot Surabaya. Politisi Gerindra itu tiba ke Kejaksaan sekitar pukul 9.00 WIB pagi. Dan langsung naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan hingga jam 12.00 WIB siang, Aden dicerca 13 pertanyaan oleh penyidik. “Sekitar 12 sampai 13 pertanyaan,” jelas Dimaz Armadi kepada wartawan.

Menurut Dimaz pemeriksaan Aden dilanjut disesi berikutnya sekitar pukul 13.00 WIB. “Ini ada jeda sholat dan makan siang,” ujarnya.

Apakah Aden akan jadi tersangka? Dimaz belum bisa memastikan. Dia hanya meminta wartawan bersabar dalam mengikuti proses pemeriksaan. “Sabar ya, pelan-pelan ya,” cetus Dimaz.

Dimaz hanya menerangkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini Aden tidak didampingi pengacara. “Hari ini yang bersangkutan tidak didampingi pengacara,” pungkasnya.

Seperti telah viral sebelumnya, kasus jasmas pemkot Surabaya itu telah menetapkan Agus Setiawan Jong. Beberapa bulan kemudian penyidik menetapkan Sugito legislator DPRD Surabaya. (sbr/m/rol)

Foto : kaskus