SURABAYA – Dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menyeret Ketua LPMK Manukan Wetan dan viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Legislator yang akrab disapa Cak YeBe itu meminta agar persoalan tersebut segera dievaluasi oleh pihak kecamatan setempat.
Cak YeBe mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Camat Tandes untuk menindaklanjuti polemik tersebut. Ia mendorong agar yang bersangkutan tidak lagi diposisikan sebagai Ketua LPMK apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Barusan saya telepon Pak Febri, Camat Tandes, dan saya minta untuk yang bersangkutan dievaluasi agar tidak diposisikan sebagai Ketua LPMK. Dan Pak Camat siap menindaklanjuti,” ujar Cak YeBe, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) memiliki peran strategis sebagai jembatan antara aspirasi warga dan pemerintah. Karena itu, setiap pengurus harus menjaga integritas serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Ia menegaskan, dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga kemasyarakatan tidak dapat dibenarkan. Jika terbukti benar, langkah evaluasi dinilai penting demi menjaga marwah dan kredibilitas kelembagaan.
“Kami tidak ingin lembaga kemasyarakatan tercoreng oleh tindakan yang tidak pantas. Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” tegas politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Lebih jauh, Cak YeBe mengimbau seluruh LPMK di Kota Surabaya untuk tetap berpegang pada aturan dan etika dalam menjalankan tugasnya. Ia mengingatkan agar para pengurus tidak memanfaatkan momentum apa pun untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Saya mengimbau seluruh LPMK se-Surabaya agar menjaga etika, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak melakukan praktik-praktik yang bisa merusak citra lembaga,” katanya.
Ia berharap polemik ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pengurus LPMK. Menurutnya, lembaga kemasyarakatan harus mampu menjadi teladan dalam tata kelola partisipasi publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena satu tindakan, seluruh LPMK ikut terdampak citranya,” pungkasnya.













