Video Dugaan Pungli Satpol PP Viral, DPRD Surabaya Desak Wali Kota Bertindak Tegas

SURABAYA – Munculnya video viral yang diduga memperlihatkan praktik pungutan liar oleh oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya terhadap pedagang kaki lima menuai sorotan tajam dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai peristiwa tersebut harus menjadi alarm serius bagi Wali Kota Surabaya beserta pimpinan Satpol PP.

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan bahwa perdebatan soal waktu perekaman video—apakah lama atau baru—bukanlah inti persoalan. Menurutnya, yang terpenting adalah fakta bahwa praktik pungli masih terjadi dan mencoreng wajah penegakan ketertiban di Kota Surabaya.

“Masalahnya bukan soal video itu direkam kapan, tapi ini menunjukkan realitas bahwa masih ada perilaku pungli di tubuh Satpol PP. Itu fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi,” ujar Cak Yebe, Sabtu (13/12/2025).

Ia menilai klarifikasi yang menyebut video tersebut direkam setahun lalu tidak menghapus substansi pelanggaran. Praktik pungli, kata dia, tetap merupakan tindakan serius yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah.

“Sekalipun itu video lama yang baru beredar sekarang, tetap saja itu menunjukkan pungli pernah terjadi dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Cak Yebe juga menyoroti momentum munculnya video itu yang dinilai sangat ironis, karena terjadi di tengah gencarnya komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam pemberantasan pungli dan korupsi. Apalagi, viralnya video tersebut berdekatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

“Ini sangat kontradiktif. Di saat pemerintah bicara soal integritas dan anti korupsi, justru masyarakat disuguhi video yang memperlihatkan praktik sebaliknya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa semangat anti korupsi tidak boleh berhenti pada slogan semata. Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten dalam keseharian aparatur pemerintah.

“Saya sudah sampaikan saat peringatan Hakordia, pemberantasan pungli dan penolakan terhadap korupsi harus dibuktikan lewat tindakan, bukan sekadar jargon,” kata Cak Yebe.

Lebih lanjut, Cak Yebe meminta agar setiap aparatur di lingkungan Pemkot Surabaya, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti melakukan pungli diberikan sanksi tegas dan berat agar menimbulkan efek jera.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pungli kepada masyarakat harus ditindak tegas dengan sanksi yang benar-benar memberatkan,” ujarnya.

Ia bahkan membuka opsi sanksi paling berat berupa pemecatan tidak dengan hormat, jika memang pelanggaran yang dilakukan terbukti kuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.

“Kalau perlu, pecat tidak dengan hormat agar menjadi peringatan keras bagi pegawai lainnya,” tegasnya.

Sebaliknya, ia mengingatkan agar penanganan kasus pungli tidak berhenti pada sanksi administratif ringan seperti mutasi jabatan atau rotasi wilayah kerja. Menurutnya, langkah tersebut tidak mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas pungli.

“Kalau hanya mutasi atau rotasi, itu tidak menunjukkan kesungguhan. Saya khawatir pemberantasan pungli hanya sebatas retorika,” tandas Cak Yebe.

Ia menegaskan, pemberantasan pungli merupakan syarat utama dalam membangun aparatur pemerintahan yang berintegritas. DPRD Surabaya, kata dia, akan terus mengawasi dan mengawal komitmen tersebut agar benar-benar dijalankan.

“Ini menyangkut integritas dan kepercayaan publik. Harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan cuma omongan,” pungkas politisi yang juga dikenal gemar olahraga domino dan beladiri jujitsu itu.