Usulkan Hak Interpelasi, Ketua FPG DPRD Surabaya Lobby Fraksi Lain

RAJAWARTA : Rencana Hak Interpelasi atau hak bertanya atau meminta keterangan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, merupakan puncak gunung es dari serangkaian peristawa. Salah satu peristiwa yang mendasari usulan hak interpelasi terhadap Pemerintah, ketidakhadiran Pejabat Pemkot Surabaya tatkala Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainuddin Amali sidak ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) di Kawasan Benowo.

“Contohnya, ketika Gubernur Jatim mengundang Kepala daerah sejatim, Pemkot Surabaya tidak hadir. Intinya banyaklah,” jelasnya.

Jadi menurut politisi Partai Golkar ini, usulan Hak interpelasi ini bukan tanpa dasar, tapi akibat dari hukum sebab akibat. “Rencana itu (interpelasi) timbul karena hukum sebab akibat, kalau itu tidak ada sebab nggak mungkin kita melakukan interpelasi,” jelas Drs Agoeng Prasodjo (4/11).

Legislator Yos Sudarso itu menjelaskan, salah  satu penyebab dihembuskannya Hak Interpelasi terhadap Pemkot Surabaya, karena tidak satupun pejabat Pemkot Surabaya yang hadir ke Stadion GBT ketika Menpora menggelar sidak. “Ya penyebabnya, pertama itu kan kemarin kehadiran Menpora kesana (GBT) itu, tidak ada pejabat pemkot sama sekali. Jangankan pejabat petugas satpamnya disitu ndak ada,” tukasnya bernada, kecewa.

Diakui Agoeng, rencana Hak interplasi ini tidak main-main. Buktinya, Fraksi Partai Golkar langsung bergerak cepat. Salah satunya, dengan melakukan lobby-lobby politik ke Fraksi lain. Harapannya agar hak interpelasi terhadap Pemkot Surabaya segera tergelar. “Kalau itu (lobby politik) sudah dilakukan ketua Fraksi,” cetusnya Sekretaris Komisi C DPRD Yos sudarso Kota Surabaya.

Lalu apa hasil dari lobby politik yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Golkar, Arief Fathoni? Agoeng mengaku belum mengetahuinya. Karena lobby-lobby politik yang dilakukan Arief Fathoni baru hari ini (pagi). “Saya belum Tanya ke Mas Thoni, karena kita kan bagi tugas,” jelasnya.

Meski sudah menghembuskan Hak Interpelasi, Agoeng menegaskan dirinya tidak bisa memastikan kapan hak interplasi itu akan digelar. “Kan harus pulbaket dulu, setelah jelas semua baru Hak Interpelasi bisa jalan,” ujarnya.

Diakhirnya keteranganya, Agoeng menyingung beberapa pihak yang menyebut ketidakhadiran pejabat Pemkot Surabaya di GBT, karena miskomunikasi. Menurutnya, alasan itu tidak masuk akal. “Kalau ngomong miskomunikasi, itu busyet. Karena apa? Karena sebelum Menpora hadir ke GBT, Kadispora Jatim lebih dulu menghubungi Kadispora Surabaya. Bahkan saya sendiri menghubungi Kadispora lebih dari tiga tidak diangkat. Atas kejadian ini akan kita tanyakan ke Pejabat Pemkot Surabaya,” pungkasnya. ($$+)