Terkait dengan Sampah, Komisi C DPRD Minta Pemkos Panggil PHRI

RAJAWARTA : Menindaklanjuti hasil sidak, Komisi C DPRD Yos Sudarso menggelar hearing terkait dengan pembuangan sampah hotel dan restoran yang dibuang di TPS Kayoon.

Hearing tersebut mengundang beberapa pihak, diantaranya Dinas Kebersihan dan Ruang terbuka Hijau, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala TPS Kayoon, Hotel Sheraton, Hotel JW Mariot, Hotel Harris, Hotel Grand Daffam, Hotel Shahid, Hotel Bumi, Hotel Whyndam, Hotel Sulawesi, Hotel Narita, Hotel Four Point, dan Hotel Shangrila.

Di forum dengar pendapat tersebut, Baktiono Ketua Komisi C meminta penjelasan beberapa hotel dengan satu pertanyaan. “Kenapa kalian (pihak hotel) kompak membuang sampah hotel ke TPS Kayoon? Dan, Baktiono mempersilahkan para terundang untuk menjawab pertanyaannya.

Perwakilan dari beberapa hotel yang hadir, satu persatu memberikan penjelasan. Secara garis besar, para perwakilan hotel menyampaikan pernyataan hampir sama. “Jadi semua hotel bekerjasama dengan pihak kedua (membuang sampah). Tapi pihak hotel tidak tahu kemana sampah-sampah itu dibuang,” ujar Komisi C DPRD Yos Sudarso (20/9/2021).

Oleh karena itu, Baktiono menyarankan ke pihak hotel untuk mencantumkan klausul yang meminta pihak ketiga membuang sampahnya ke TPA.

“Ini saran saja, agar MoU pihak hotel dengan pihak ketiga harus dipertegas kembali dan juga ada klausul yang melarang membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujar Baktiono.

Baktiono menambahkan, dari hasil hearing diperoleh keterangan, beberapa hotel yang diduga membuang sampah ke TPS Kayoon Kota Surabaya dipastikan memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limpah (IPAL). “Mereka (hotel dan mall) sudah memiliki IPAL. Tapi ada beberapa yang masih belum selesai IPALnya,” ujarnya.

Diakhir keterangannya, Baktiono meminta agar pihak Pemkos memanggil Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk sosialisasi persoalan limbah di Kota Surabaya.

“Kami minta Asisten II Pemkos mengumpulkan PHRI dan pihak-pihak hotel itu sendiri, untuk sosialisasi terkait dengan permasalah limbah dan permasalahan lainnya,” pungkasnya.

Sementara Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Yos Sudarso meminta Pemerintah Kota Surabaya (PEMKOS) untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah atau sampah.

“Saya berharap, Pemkos lebih meningkatakan pengawasannya terhadap pembuangan dan pengelolaan sampah di Kota Surabaya,” tukasnya.