Temui GEMPAR, Buleks Minta PDAM Bertanggung Jawab atas Gangguan Air Keruh

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (berbaju putih), menemui dan menerima aspirasi massa GEMPAR Jatim saat menggelar aksi terkait pelayanan dan tata kelola air bersih di DPRD Kota Surabaya, Selasa (8/9/2026).

SURABAYA — Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono atau akrab disapa Buleks, menemui massa Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GEMPAR) Jatim yang menggelar aksi di DPRD Surabaya, Selasa (8/9/2026).

Buleks mengapresiasi aspirasi GEMPAR terkait pelayanan dan tata kelola air bersih. Menurutnya, sejumlah persoalan yang disampaikan merupakan masalah klasik yang harus menjadi perhatian jajaran direksi baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya.

“Ini cambuk. Jangan sampai mereka tidak tahu. Ini setidaknya menjadi pengingat bahwa Surabaya ini masih benar-benar belum zero,” kata Buleks.

Ia menegaskan seluruh warga Surabaya memiliki hak yang sama mendapatkan akses air bersih, termasuk masyarakat yang tinggal di kawasan dengan persoalan lahan atau sengketa.

Buleks juga menyoroti kualitas air yang sempat keruh. Ia menilai pelanggan tidak seharusnya menanggung pembayaran penuh ketika pelayanan yang diterima terganggu.

“Kalau mulai Sabtu, Minggu, Senin masih kotor, Selasa, ya ini dibebaskan. Jangan sampai dibebankan kepada pelanggan,” tegasnya.

Menurut Buleks, PDAM perlu memiliki kebijakan keringanan atau pembebasan tagihan sesuai durasi gangguan. Terlebih, jika air keruh sudah masuk ke tandon, pelanggan tidak selalu mengetahui kondisi air sejak awal.

Selain itu, Buleks meminta penggunaan air oleh hotel dan pelaku usaha besar turut diperiksa dan dikontrol. Ia menilai penggunaan air sektor usaha harus jelas, termasuk kewajiban kontribusi dan pembayarannya kepada pemerintah daerah.

Buleks berharap persoalan yang disampaikan GEMPAR tidak berujung pada perdebatan di lapangan. Ia mengajak massa membawa seluruh persoalan tersebut ke hearing Komisi B bersama PDAM Surya Sembada untuk menentukan masalah yang mendesak dan harus segera diselesaikan.

“Permasalahan kita enggak usah berdebat di sini. Kita hearing di komisi sehingga ada keputusan-keputusan, mana yang urgent, mana yang prioritas, yang harus segera diselesaikan,” pungkasnya.