Tatib Dewan Belum Disahkan, Politisi Partai Golkar Buka Suara

RAJAWARTA : Belum disahkankan Tata Tertib DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya jadi bahan berdebatan diantara sesama anggota Dewan. Mereka saling mencari penyababnya. Atas dasar tersebut, Agoeng Prasodjo Politisi Partai Golkar angkat suara.

Sebelum mengungkapkan sikapnya, Sekretaris Komisi C DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya mengapresiasi langkah DPRD dalam merespon adanya SOTK baru di lingkungan Pemkos. Kala itu ungkapnya, Dewan langsung membentuk Pansus Tatib DPRD. “Ketua Pansusnya Pak Mahmud,” cetus Agoeng.

Para pihak yang terlibat dalam Pansus langsung bergerak cepat agar tatib yang diharapkan bisa menyesuaikan dengan SOTK Baru segera disahkan. “Sayangnya, setelah Pansus menunaikan tugasnya, tatib tersebut belum juga disahkan,” tukas Agoeng bernada lirih.

Sebenarnya ungkapnya, ada beberapa persoalan yang menjadi ‘penghambat’ tertundanya pengesahan Tatib tersebut, tapi anak kolong itu enggan membahasnya. Dia hanya ingin Tatib itu segera disahkan. “DPRD harus mengikuti dengan irama SOTK. Saat ini kan jadi tumpang tindih,” ujarnya.

Contohnya lanjut Agoeng, dengan adanya SOTK baru ada beberapa OPD yang dijadikan satu. “Saat ini DKRTH dan LH dijadkan satu menjadi DLH berarti ada kontervak yang hilang. Terus Cipta Karya dengan Pertanahan. Pertanahan ini bagian dari Komisi C kemarin, dijadikan satu,” ulasnya.

Fakta tersebut menurut Agoeng, DPRD harus segera menyesuaikan dengan tatib. “Irama ini (perubahan SOTK) harus disesuaikan dengan tatib. Kalau tatib kita belum selesai, ya seperti ini. Artinya kegamangan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Aleg (anggota legislarif) dua periode itu menaruh asa kepada semua pimpinan di DPRD Yos Sudarso untuk bersikap arif. “Lah ini kan (belum disahkannya tatib) dibutuhkan kearifan dari para pemimpin, juga kelegowoan antar teman-teman komisi. Kalau kita masing-masing saling mendahulukan ego ya tidak akan selesai,” jelasnya.

Saat ini tambah Agoeng, aleg di DPRD Yos Sudarso dalam menjalankan tugasnya masih mengacu pada tatib sebelumnya. “Kalau ini (tatib baru) belum selesai harusnya ngikuti yang lama, ini kan terjadi kerancuan. Makanya harus ada kepastian,” pungkasnya.