SURABAYA ; Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar (Cak Kadar), mengungkapkan rasa pesimisnya terhadap pencapaian target penerimaan parkir tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp64 miliar.
Cak Kadar menyebutkan bahwa persoalan tidak tercapainya target retribusi parkir merupakan masalah klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Hampir setiap tahun posisi pendapatan retribusi parkir rata-rata tidak sampai 60 persen. Bahkan mentok-mentoknya hanya di angka 50 persen atau sekitar Rp32 miliar,” ujar Cak Kadar.
Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berupaya menekan potensi kebocoran anggaran melalui program digitalisasi seperti penggunaan QRIS hingga sistem voucher parkir, Cak Kadar menilai langkah tersebut masih perlu dievaluasi secara mendalam.
Saat ditanya mengenai titik utama kebocoran anggaran apakah berada di tingkat juru parkir (jukir) atau oknum instansi terkait, pihaknya memilih untuk fokus pada perbaikan sistem pengawasan dan penetapan target.
“Kami tidak berani mengatakan kebocoran itu di jukir atau di oknum Dinas Perhubungan (Dishub). Yang pasti, penetapan target harus didasari kajian yang realistis dan pengawasan yang ketat. Seharusnya dari hasil kajian, capaian retribusi minimal bisa menyentuh 80 hingga 90 persen,” tegasnya.
Sebagai solusi konkret, DPRD Kota Surabaya mendorong Pemkot Surabaya untuk membandingkan dan mengadopsi sistem pengelolaan parkir yang diterapkan di Kota Malang. Menurut Cak Kadar, Pemkot Malang berhasil menerapkan aplikasi pelaporan berbasis waktu nyata (real-time) yang diakses langsung oleh para jukir.
Melalui sistem tersebut, setiap jukir wajib melaporkan perolehan retribusi per jam di titik lokasi masing-masing.
“Di Malang, perkembangan pendapatan terbaca sangat jelas per jam. Jika dalam beberapa jam capaian di satu titik lokasi sangat rendah, Dishub bisa langsung melakukan evaluasi di tempat. Kami sudah berdiskusi dengan Dishub Surabaya agar sistem seperti di Malang bisa diadaptasi,” terangnya.
Menutup keterangannya, Cak Kadar menegaskan bahwa jika sistem pengawasan belum dilakukan secara terintegrasi dan transparan, target Rp64 miliar pada tahun ini diproyeksikan akan kembali meleset dari harapan.













