Tambah Utang Lagi, Legislator Soroti Beban Fiskal: Hobi Kok Ngutang

RAJAWARTA: Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos) di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi terus menggencarkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, ambisi besar ini tampaknya dibarengi dengan beban pembiayaan yang tak kecil. Pasalnya, Pemkot kembali berencana mengajukan pinjaman baru yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang telah disetujui DPRD Surabaya, Pemkos meminjam dana dari pihak ketiga senilai Rp513 miliar, termasuk bunga. Sesuai ketentuan, pinjaman ini wajib dilunasi sebelum masa jabatan Wali Kota Eri Cahyadi berakhir pada 2029.

Namun belum rampung menyelesaikan utang tersebut, kini muncul kabar bahwa Pemkos tengah merancang pengajuan pinjaman baru dengan nilai mencapai lebih dari Rp2 triliun lebih. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, pinjaman ini akan direalisasi secara bertahap: sekitar Rp1 triliun lebih untuk tahun anggaran 2026, dan sisanya direalisasikan pada 2027.

Rencana itu mendapat respon dari sejumlah anggota legislatif di DPRD Kota Surabaya. Mereka menilai, meski diperbolehkan secara regulasi, lonjakan pinjaman daerah tetap perlu dikaji secara mendalam agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang

“Bagaimana ini? Utang Rp513 miliar belum lunas, kok sekarang sudah mau ajukan pinjaman baru lagi. Sepertinya Pemkos hobi hutang,” ujar salah satu anggota DPRD yang enggan disebut namanya saat ditemui di Gedung DPRD Yos Sudarso.

Menurutnya, berdasarkan regulasi, pemerintah daerah memang diperbolehkan mengajukan pinjaman asalkan tidak melebihi 75 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menegaskan, yang menjadi perhatian adalah dampak jangka panjang terhadap keuangan daerah.

“Setiap pinjaman harus dilunasi di periode jabatan wali kota yang bersangkutan. Jadi, kalau semua anggaran habis untuk membayar cicilan, tidak akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir masa jabatan. Ini tentu menyulitkan wali kota pengganti nantinya,” ujarnya.

Diketahui, sejumlah anggota DPRD berencana akan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna membahas rencana pinjaman ini lebih lanjut. Langkah ini disebut sebagai bentuk kehati-hatian agar kebijakan fiskal daerah tetap terkendali dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Surabaya belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pinjaman tambahan tersebut.